• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
ASN Netral

Ilustrasi netralitas ASN (sumber Bawaslu.go.id)

Bawaslu Tuban Kesulitan Tindak Kasus Dugaan Netralitas ASN Bikin Status WA Pendaftaran Bacalon Pilkada 2024

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
2 years ago
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban kesulitan menindak dugaan kasus netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) karena menguload status Whatsapp (WA) pendaftaran bakal calon Pilkada 2024. Bahkan hingga sekarang ini belum menerima laporan resmi mengenai pelanggaran kasus netralitas ASN tersebut.

“Sampai sekarang, kami belum mendapatkan laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran ini. Kami juga belum mengetahui ASN mana yang terlibat dalam pembuatan status WhatsApp tersebut,” ujar Sutrisno Puji Utomo, Komisioner Bawaslu Tuban Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa saat dihubungi oleh Tugujatim.id, Senin (02/09/2024).

You might also like

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

11/04/2026 6:27 PM
PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

10/04/2026 10:25 AM

Tanpa adanya laporan resmi atau informasi yang jelas mengenai identitas ASN yang dimaksud, Bawaslu Tuban menghadapi kendala dalam memproses dan menindaklanjuti kasus ini.

“Jika nantinya kami mendapatkan informasi yang jelas tentang ASN yang membuat status tersebut, kami akan segera melakukan investigasi dan penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat terkait status WhatsApp melibatkan seorang camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Kasus mencuat setelah video pendaftaran calon kepala daerah terunggah dalam status WhatsApp salah satu ASN, yang dinilai melanggar prinsip netralitas yang harus dipegang oleh ASN.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan pemilihan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pengawasan ini,” tandas Sutrisno.

Selain itu Bawaslu juga meminta kepada seluruh masyarakat termasuk ASN, lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penegakan aturan dan netralitas diharapkan dapat terjaga demi terciptanya pemilihan yang bersih dan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Mochamad Abdurrochim

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: Bawaslu TubanKabupaten TubanPilkada 2024Tuban
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Bupati Tulungagung

Kadernya Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Tulungagung, DPC PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

by Darmadi Sasongko
11/04/2026 6:27 PM
0

TULUNGAGUNG, Tugujatim.id - DPC PDIP Tulungagung akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menjerat salah satu kadernya...

PDIP Jatim

PDIP Jatim Gelar Fit and Propertest 3 Calon Kuat Ketua DPRD Surabaya

by Darmadi Sasongko
10/04/2026 10:25 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - DPD PDIP Jatim usai melakukan Fit and propertest kepada 3 Calon Ketua DPRD Kota Surabaya. Salah satu...

PKB Kabupaten Tuban

Tujuh Nama Kandidat Bersaing Pimpin DPC PKB Kabupaten Tuban

by Darmadi Sasongko
05/04/2026 11:01 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Tujuh nama kandidat bersaing memimpin DPC PKB Kabupaten Tuban. Musyawarah Cabang (Muscab) VI, Sabtu (4/4/2026) malam merilis...

PKB Kota Malang

Bakal Calon Ketua DPC PKB Kota Malang Jadi 10 Orang, Padahal Awalnya Hanya 7 Nama

by Darmadi Sasongko
31/03/2026 8:41 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Bursa Calon Ketua DPC PKB Kota Malang menghangat pasca Musyawarah Cabang (Muscab), Sabtu (28/3/2026). Jumlah calon menjadi 10...

Next Post
Man United vs Liverpool.

Man United vs Liverpool: The Red Devils Bernasib Tragis, The Reds Curi Poin Penuh di Old Trafford

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID