TUBAN, Tugujatim.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban kesulitan menindak dugaan kasus netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) karena menguload status Whatsapp (WA) pendaftaran bakal calon Pilkada 2024. Bahkan hingga sekarang ini belum menerima laporan resmi mengenai pelanggaran kasus netralitas ASN tersebut.
“Sampai sekarang, kami belum mendapatkan laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran ini. Kami juga belum mengetahui ASN mana yang terlibat dalam pembuatan status WhatsApp tersebut,” ujar Sutrisno Puji Utomo, Komisioner Bawaslu Tuban Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa saat dihubungi oleh Tugujatim.id, Senin (02/09/2024).
Tanpa adanya laporan resmi atau informasi yang jelas mengenai identitas ASN yang dimaksud, Bawaslu Tuban menghadapi kendala dalam memproses dan menindaklanjuti kasus ini.
“Jika nantinya kami mendapatkan informasi yang jelas tentang ASN yang membuat status tersebut, kami akan segera melakukan investigasi dan penanganan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) mencuat terkait status WhatsApp melibatkan seorang camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban. Kasus mencuat setelah video pendaftaran calon kepala daerah terunggah dalam status WhatsApp salah satu ASN, yang dinilai melanggar prinsip netralitas yang harus dipegang oleh ASN.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan pemilihan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang mereka temui. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pengawasan ini,” tandas Sutrisno.
Selain itu Bawaslu juga meminta kepada seluruh masyarakat termasuk ASN, lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Penegakan aturan dan netralitas diharapkan dapat terjaga demi terciptanya pemilihan yang bersih dan hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








