TUBAN, Tugujatim.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban memetakan sejumlah kerawanan yang berpotensi mengganggu kelancaran proses Pilkada 2024. Karena itu disiapkan strategi dalam rangka mencegah terjadinya pergeseran suara dan gangguan logistik saat pelaksanaan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Tuban, M. Arifin menyatakan, perhatian utama lembaganya adalah meminimalisir berbagai kerawanan yang telah terdeteksi dengan belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya sebagai dasar pengambilan keputusan.
Potensi kerawanan Pilkada kali ini tidak bisa dipandang remeh. Kerawanan tinggi terdeteksi pada pergeseran suara yang saat Pemilu 2024 terjadi di Dapil 3. Bawaslu saat itu merekomendasikan untuk menindaklanjuti temuan kepada KPU Tuban.
“Ini menjadi prioritas kami karena potensi dampaknya bisa cukup signifikan,” ujarnya, Minggu (18/8/2024).
Menurut Arifin, pergeseran suara bukanlah hal baru dan sudah pernah terjadi pada pemilu sebelumnya, namun kali ini berupaya agar dampaknya bisa diminimalisir melalui berbagai langkah preventif.
Pengalaman dari Pilkada 2018 juga menjadi pelajaran berharga bagi Bawaslu Tuban. Pada Pilkada tersebut logistik surat suara sempat menjadi sorotan karena disimpan dalam kardus indomie yang mencerminkan ketidaksiapan logistik secara keseluruhan.
“Kami tidak ingin hal ini terulang lagi di Pilkada 2024. Persiapan logistik adalah hal yang sangat krusial,” tegas Arifin.
Selain itu, Arifin juga menyoroti kerawanan sedang yang berkaitan dengan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan potensi keterlambatan distribusi logistik pemungutan suara. Pemilu sebelumnya, 16 kecamatan di Tuban mengalami kekurangan logistik yang memicu keresahan di masyarakat.
“Kami harus memastikan distribusi logistik berjalan lancar dan tepat waktu kali ini,” tambahnya.
Sementara itu, kerawanan rendah yang diidentifikasi Bawaslu meliputi adanya pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang masih terdaftar. Meski terlihat sepele, masalah ini tetap menjadi perhatian karena bisa berdampak pada validitas hasil Pilkada.
Partisipasi masyarakat juga menjadi salah satu fokus Bawaslu Tuban. Pilkada 2015 partisipasi masyarakat hanya mencapai sekitar 53 persen.
“Kami akan berupaya keras agar tingkat partisipasi ini meningkat di Pilkada 2024. Partisipasi yang rendah bisa membuka peluang terjadinya kecurangan,” jelasnya.
Bawaslu Tuban terus memperkuat strategi pengawasan dan upaya mitigasi, agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang jujur serta adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








