MALANG, Tugujatim.id – Kota Malang masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR). Sebab, selang berjalan 12 hari, Menko Marves RI Luhut B. Pandjaitan menilai Kota Malang gagal menerapkan aturan PPKM Darurat. Bahkan, Kota Malang ditetapkan sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur di mana tingkat mobilitas masyarakat masih tergolong tinggi atau masuk ke zona hitam.
Artinya, penerapan PPKM Darurat untuk menekan laju penularan virus Covid-19 ini tidak maksimal. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, sudah punya banyak cara untuk memecahkan masalah ini.
Pertama, dengan mengaktifkan lagi PPKM Mikro dan Kampung Tangguh yang sudah ada di masing-masing RT-RW. Sutiaji ingin ada peran masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19 sebagai wujud pentahelix.
”Kami kuatkan lagi program PPKM Mikro dan Kampung Tangguh. Mulai tangguh pangan, tangguh informasi, hingga tangguh dalam pemulasaraan jenazah,” ungkapnya pada awak media, Rabu (14/07/2021).
Terkait pemulasaraan jenazah yang dihadapkan dengan keterbatasan personel, kini sudah ditambah personel baru. Dari yang semula hanya 2 tim, kini jadi 4 tim. Artinya, beban pemulasaraan yang sejauh ini semakin meningkat bisa jadi ringan.
”Harapannya, ada percepatan dalam pemulasaraan jenazah sehingga tidak ada penumpukan jenazah lagi. Kami akan aktifkan ketangguhan pemakaman mandiri di masing-masing RT-RW ,” ucapnya.
Di lain sisi, pembentukan herd immunity (kekebalan massal) lewat serbuan vaksin juga terus digenjot. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total 346.640 dosis vaksin yang didapat, sudah ada sekitar 303 ribuan yang sudah disuntikkan.
”Nanti akan ada serbuan vaksin lagi untuk mencapai target herd immunity,” kata pria kelahiran Lamongan ini.
Selain itu, untuk masalah lonjakan bed occupancy rate (BOR) hingga mengakibatkan overload, sudah ada banyak penambahan bed baru. Selain dibangun RS Darurat Lapangan di RST Soepraoen, di RSUD Kota Malang juga sudah ditambah lagi 40 bed baru. Sebelumnya hanya ada 40 bed.
”Di Safe House Kawi nanti akan kami ubah lagi sistemnya. Misal jika ada pasien yang sudah tidak bergejala dalam 3-4 hari, nanti akan digeser ke safe house yang lain,” tambahnya.