MALANG, Tugujatim.id – Berita hoax tengah meresahkan warga Kota Malang. Berawal dari Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar serentak oleh Polri mulai 13-26 Juni 2022, ternyata ada oknum yang memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi tidak benar soal isu penilangan pengendara bersandal jepit.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna membantah berita hoax yang beredar luas di masyarakat. Menurut dia, itu hasil pelintiran oknum tak bertanggung jawab. Prinsipnya, dia mengatakan, aturan yang tertuang dalam Operasi Patuh Semeru tersebut lebih bersifat rekomendasi.
Dia melanjutkan, penggunaan sandal jepit saat berkendara tidak direkomendasikan karena bukan termasuk perlengkapan berkendara yang aman. Hal itu mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga:
Naik Motor Bersandal Jepit Tidak Ditilang di Kota Malang
”Bukan berarti kami melakukan penilangan. Jadi, kami lebih merekomendasikan dan memperhatikan keselamatan masyarakat. Sebab, dengan memakai sepatu risiko fatalitasnya lebih rendah jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan,” tegasnya pada Jumat (17/06/2022).
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dengan pusaran berita hoax tersebut. Yoppy mengajak masyarakat untuk memperhatikan keselamatan dirinya sendiri.
”Mari meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas,” imbaunya.
Untuk diketahui, dalam Operasi Patuh Semeru 2022, tidak kurang sekitar 250 pelanggar telah ditilang menggunakan E-TLE mobile (2 unit mobil INCAR) oleh Satlantas Polresta Malang Kota.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim