TUBAN, Tugujatim.id – Seorang perempuan cantik berinisial NK, 42, nekat mencuri tas slempang milik pedagang sayur di Pasar Pramuka, Kelurahan Sidorejo, Tuban, Selasa (28/06/2022). Pelaku yang berdomisili di Perumahan Karang Indah, Kecamatan Semanding, Tuban, itu bermodus dengan berpura-pura membeli dagangan korban berinisial S, pedagang sayur beralamat di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban.
“Jadi modus pelaku berpura-pura membeli dagangan korban,” ujar Kapolres Tuban AKBP Darman kepada awak media pada Selasa (28/06/2022).
Darman menambahkan, pelaku memanfaatkan kelengahan korbannya yaitu pedagang sayur saat sibuk melayani pembeli. Ada peluang, pelaku mengambil tas slempang milik korban yang tergeletak di kiosnya dan disembunyikan di balik tas plastik tempat belajaan milik pelaku.
“Pelaku memang sengaja menunggu korban lengah saat sibuk berjualan,” tambahnya.
Pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan di tempat kediamannya. Dia mengaku melakukan pencurian di TKP yang disebutkan.
“Barang bukti yang kami amankan uang tunai Rp1 juta, sebuah HP, dan beberapa dokumen identitas korban,” terang perwira menengah polisi ini.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim