SURABAYA, Tugujatim.id – Permohonan cetak KTP elektronik atau e-KTP di Surabaya, Jawa Timur, mencapai antrean hingga 50.000 orang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji.
“Tanggal 31 (Desember) kemarin saya mengecek dengan cara men-scan QR code di e-Kitir permohonan cetak muncul informasi anda antrean ke berapa dari berapa. Itu sudah di atas 50.000 yang antre,” katanya, pada Kamis (12/1/2023).
Lanjut Agus, dalam sehari permohonan cetak e-KTP di Surabaya mencapai angka 800-1.000. Jumlah ini tidak sebanding dengan blangko yang tersedia sehingga hal ini yang menyebabkan antrean panjang. “Saat ini (blangko) kosong. Beberapa hari ini menunggu pengiriman dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri),” ungkapnya.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, Agus mengimbau agar warga memanfaatkan Surat Keterangan Pengganti e-KTP atau KTP Digital. “Surat Keterangan Pengganti e-KTP mempunyai legalitas yang sama dengan KTP elektronik fisik, sudah dipayungi Permendagri Nomor 72 Tahun 2022. Silahkan warga segera mengurus ke kantor kecamatan/lurah masing-masing wilayah,” ucapnya.
Agar bisa mengakses KTP digital, warga bisa mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Google Play yang saat ini baru tersedia khusus pengguna Android.
“Sambil menunggu datangnya blangko monggo langsung menuju ke kelurahan masing-masing sekaligus minta diaktifkan KTP digital. Setelah itu, hitungan 5-10 menit sudah aktif, sehingga pulang bawa produk KTP digital dan bukti antrean,” jelasnya.
Sementara, untuk warga yang sudah memiliki nomor antrean blangko e-KTP, diminta untuk selalu mengecek status antreannya di e-Kitir. “Masyarakatkan sudah dapat e-Kitir, itu ada QR Code, itu di-scan untuk dilihat posisi permohonan ini sudah antrean ke berapa. Katakanlah minggu depan ada pasokan 5.000 (blangko), kita akan cetak first in first out,” pungkasnya.