TUBAN, Tugujatim.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengategorikan Kabupaten Tuban masih tergolong biasa dalam kasus narkotika yang didominasi pil koplo karnopen. BNNP Jatim mengatakan, Tuban jauh lebih baik dibandingkan daerah lain yang lebih parah kasusnya.
Meski begitu, BNNP Jatim tetap mengingatkan kepada masyarakat jangan mengonsumsi narkotika.
“Saya yakin Tuban lebih bagus (angka kasus narkoba, red) dibanding daerah lain,” ungkap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Mohammad Aris Purnomo di depan Gedung Korpri kompleks Pendapa Kridha Manunggal Tuban, Senin (28/08/2023).
Baca Juga: Edarkan 6.800 Butir Pil Koplo Karnopen, BNNK Tuban Tangkap Dua Pengedar
Jenderal bintang satu polisi ini menyampaikan, hampir selama lebih dari satu semester ini belum ada yang direhabilitasi di BNNP Jatim dari Tuban, masih dari daerah lain. Meski yang direhabilitasi di BNNK Tuban ada sekitar 17 orang.
“Ya sejauh ini kalau dari Tuban tidak ada. Tuban masih bagus,” ujarnya.
Aris Purnomo membeberkan, masalah penyalahgunan obat-obat terlarang pasti terjadi secara turun-temurun. Sehingga terjadi ketergantungan, akhirnya orang yang sudah seperti ini setiap kali akan aktivitas pasti membutuhkannya.
“Lha ini penyakit yang harus kami hilangkan. Makanya dibarengi dengan kegiatan positif dan jangan sampai salah pergaulan. Dengan pengungkapan kasus peredaran gelap 6.800 butir pil koplo karnopen, masyarakat lebih sadar,” terangnya.
Dia mengajak untuk bersama membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Agar tidak mempunyai kecenderungan terjerumus ke tempat yang hina.
“Jangan sampai sedikit-sedikit konsumsi obat-obatan seperti ini. Kan tidak bagus. Kalau lama-lama tidak ada karnopen yang sebelumnya dikonsumsi, malah mengarah yang lainnya. Dan itu sangat bahaya,” pesannya.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati