MOJOKERTO, Tugujatim.id – Desa memiliki peran penting akan upaya mitigasi kebencanaan. Hal ini turut menjadi bahasan dalam Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) yang berlangsung di Mojokerto pada 1-3 Oktober 2025 lalu.
Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) sendiri menginisiasi Program Desa Tangguh Bencana (Destana) yang berjalan sejak 2012 lalu. Program ini mengacu pada Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Program Destana sendiri bertujuan supaya masyarakat desa dapat mandiri, adaptif, dan mampu memulihkan diri dari ancaman dan dampak bencana serta perubahan iklim.
Melalui pendekatan holistik, partisipasi aktif masyarakat dilibatkan melalui identifikasi risiko, penyusunan rencana aksi, peningkatan kapasitas, serta upaya mitigasi dan adaptasi.
Pemetaan program ini melibatkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (KemendesPDT) melalui program Indeks Desa (ID) selama Maret hingga Juni 2025. Indeks ini berpatokan pada 6 dimensi yaitu layanan dasar, aksesibilitas, sosial, ekonomi, lingkungan, dan tata kelola pemerintah.
Jika dikaitkan dengan program Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) dalam Destana oleh BNPB, dimensi yang banyak dipakai adalah lingkungan dan isu desa dan perdesaan. Dari hasil pemetaan bersama diperoleh 75.261 desa di seluruh Indonesia, terdiri dari 6.533 Desa Tangguh Utama, 19.280 Desa Tangguh Madya, dan 49.448 Desa Tangguh Pratama.
Data ini berguna pula dalam merencanakan pembangunan berbasis kawasan yaitu proyek strategis nasional (PSN) dan kawasan ekonomi khusus (KEK). Terutama untuk membaca jenis ancaman bencana apa dan bagaimana tingkat ketangguhan desa-desa di kawasan tersebut.
Direktur Kemandirian Sosial dan Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Dinar Dana Kharisma menekankan agar data yang diperoleh dari desa-desa tersebut dikembalikan lagi ke desa masing-masing.
“Tiap desa perlu untuk memahami dan mempergunakan data tersebut seoptimal mungkin untuk pembangunan desanya,” tegasnya melalui keterangan yang diterima, Jumat (10/10/2025).
Dari sisi anggaran, data ID dan PKD berguna pula untuk menentukan garis lurus antara kode rekening desa dan rekomendasi kegiatan apa yang dapat dijalankan oleh desa tersebut.
“Jangan sampai nanti desa mempunyai program dan kegiatan, tapi bingung mau mengaitkan pada penganggaran yang mana,” imbuh Ketua Tim ID Direktorat Advokasi Kerja Sama Desa dan Kawasan Pedesaan KemendesPDT, Lilis Yuliana.
Permendesa nomor 7 tahun 2023 menguatkan soal pemanfaatan dana desa untuk pembangunan sarana dan prasarana dalam rangka mitigasi dan penanganan bencana alam. Tentu hal ini terkait dengan pelaksanaan Destana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








