MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bawaslu Kota Mojokerto mengklarifikasi buntut dari mundurnya Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kranggan Kota Mojokerto. Konfirmasi mundurnya Panwascam Kranggan disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati pada Rabu (31/01/2024).
Awalnya, Dian tidak membantah bahwa Panwascam Kranggan mengundurkan diri diikuti oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) berikut staf sekretariat Panwascam Kranggan pada 26 Januari 2024. Namun, Dian mengaku telah memanggil pihak-pihak yang mengundurkan diri pada Rabu (31/01/2024).
Baca Juga: Pastikan Kondusif, Bawaslu Kabupaten Mojokerto: Pemilu tanpa Pengawasan Berpotensi Cacat Hukum
“Kami panggil yang bersangkutan untuk mediasi. Sekaligus kami tanyakan alasan mengapa mengundurkan diri, apakah alasannya karena dipengaruhi oleh orang lain atau karena murni inisiatif yang bersangkutan,” kata Dian.
Walau begitu, meski mediasi antara Bawaslu Kota Mojokerto dengan Panwascam Kranggan yang mengundurkan diri telah rampung, Dian menambahkan pihaknya menunggu keputusan terakhir dari panwascam yang mundur hingga Rabu (31/01/2024), pukul 23.59 WIB.
“Kami menunggu hingga waktu tersebut. Sebab, masa pemungutan suara sudah dekat. Belum lagi persiapan running untuk pilkada. Pertimbangan kami atas waktu tersebut karena kami juga harus menata waktu bila yang bersangkutan tetap mundur dan harus ada penggantian antarwaktu (PAW),” beber Dian.
Baca Juga: Viral Dandan Mirip Tuyul, Dua Pemuda Mojokerto Berkeliaran “Teror” Warga
Sebelumnya berembus isu keretakan antara Panwascam Kranggan dengan Bawaslu Kota Mojokerto. Ketidakharmonisan tersebut ditengarai akibat pengadaan alat sewa yang dipandang tidak sesuai dengan kebutuhan panwascam.
“Intinya hubungan antara Panwascam Kranggan dengan Bawaslu Kota Mojokerto kurang harmonis. Karena banyak perbedaan antara kebijakan Bawaslu Kota Mojokerto dengan apa yang menjadi kebutuhan panwascam,” beber Soetomo Cahyadi yang sebelum mundur menjabat sebagai anggota Panwascam Kranggan, dalam kesempatan terpisah.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








