MALANG, Tugujatim.id – Demo besar-besaran bakal digelar buntut vonis bebas eksekutor gas air mata Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Angin Kanjuruhan (AMPAK) bakal demo dalam waktu dekat untuk menuntut keadilan.
Salah satu koodinator aksi M. Djibril mengatakan, aksi ini akan terus dilakukan sampai proses hukum atas kematian lebih dari 135 nyawa suporter dan 600 lebih luka-luka itu terbayar tuntas seadil-adilnya. Dia mengaku gelombang aksi ini berasal dari perguruan tinggi di Malang dan berbagai PT di daerah lain di Indonesia. Menurut mereka, proses penegakan hukum tragedi itu tidak berlandaskan pada prinsip keadilan.
Mereka menuntut putusan vonis yang meringankan, bahkan pelaku penembakan gas air mata bebas karena faktor “angin”. Selain itu, penegakan hukumnya sejak awal memang disinyalir banyak yang melenceng dari prosedur.
“Bagi Anda yang waras, kira-kira bagaimana kalau terdakwa yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia hukumannya sangat ringan? Alasannya karena angin. Kasihan anginnya juga kan kalau ikut disalahkan,” tanya Emde, sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, proses penegakan hukum Tragedi Kanjuruhan yang berjalan saat ini dinilai gagal memberikan keadilan bagi korban. Belum lagi adanya laporan model B di Polres Malang yang belum ada kejelasannya.
“Kita ketahui bersama, penembak gas air mata ialah polisi tapi tidak diperiksa dan proses pengusutan tidak transparan,” terangnya.
Dia berharap institusi penegak hukum dan pemerintah untuk menuntut tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.
“Kami mendesak peradilan kasus ini ditegakkan adil, terbuka, dan independen. Presiden Jokowi sepertinya harus menerbitkan Perppu agar ada penyidik eksternal selain Polri dalam kasus pelanggaran pidana aparat,” ujarnya.