MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi telah mengantongi izin cuti selama masa kampanye Pilkada 2024. Petahana yang kembali maju sebagai Bakal Calon Bupati Malang itu mengajukan cuti selama masa kampanye yakni 25 September hingga 23 November 2024.
“Sudah diajukan dan sudah ada jawaban,” tegas Sanusi saat ditemui Tugu Media Grup di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Sabtu (14/9/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika. Kepada awak media mengatakan, telah menerima surat keputusan Pj Gubernur Jawa Timur tentang izin cuti Sanusi. Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, telah menerima dan mengabulkan pengajuan cuti Sanusi sebagai Bupati Malang.
“Kami sudah menerima surat keputusan dari Pj Gubernur Jawa Timur tentang diterbitkannya izin cuti atas nama Bapak Sanusi sebagai Bupati Malang,” kata Dika.
Surat tersebut diberikan kepada KPU Kabupaten Malang sebagai pemberitahuan bahwa Sanusi telah mendapatkan izin cuti dan bisa mengikuti kampanye. Sesuai aturan, petahana yang kembali mencalonkan diri di Pilkada wajib cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara saat kampanye.
Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan surat edaran bahwa petahana yang maju Pilkada 2024 wajib mengajukan cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Selama dua bulan masa kampanye, petahana dilarang menggunakan fasilitas yang diberikan negara, di antaranya kendaraan dinas, rumah dinas, asisten, ajudan, dan fasilitas milik negara lainnya.
Sanusi yang telah menjabat sebagai Bupati Malang sejak 2021 kembali maju di Pilkada 2024 dengan menggandeng politisi PKB, Lathifah Shohib. Keduanya akan berkonstestasi menghadapi pesaingnya, Gunawan HS dan dr Umar Usman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko