SIDOARJO, Tugujatim.id — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui peluncuran program strategis nasional Koperasi Merah Putih. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH resmi membentuk dan me-launching sebanyak 346 koperasi yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di 18 kecamatan dalam sebuah acara yang digelar di Pendapa Delta Wibawa, Selasa (08/07/2025).
Kegiatan tersebut menandai pelaksanaan konkret dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekonomi Desa Melalui Koperasi. Instruksi tersebut mengamanatkan setiap daerah untuk membentuk koperasi berbasis komunitas yang tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga berfungsi sebagai pengaman sosial dan alat distribusi kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Bupati Subandi Dorong Dekranasda Kembangkan Batik Khas Sidoarjo Agar Makin Mendunia
Simbol Kolaborasi Pemerintah dan Rakyat
Acara peluncuran diawali dengan penyerahan akta pendirian dan SK pengesahan kepada para pengurus koperasi dari berbagai kecamatan secara simbolis. Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat desa, dengan semangat gotong royong untuk membangun sistem ekonomi lokal yang tangguh, inklusif, dan mandiri.

Dalam sambutannya, Bupati Sidoarjo Subandi mengapresiasi atas partisipasi aktif masyarakat desa dalam menyambut program ini. Dia mengingatkan bahwa koperasi bukan sekadar wadah legal-formal, tetapi harus benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Saya tidak ingin koperasi ini hanya dibentuk di atas kertas. Harus ada aktivitas yang hidup, perputaran usaha yang jalan, dan dampak ekonomi yang langsung dirasakan masyarakat. Koperasi Merah Putih harus menjadi penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, serta alat pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi rakyat,” tegas Bupati Subandi.
Dia juga menegaskan peran penting lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyukseskan koperasi ini, mulai dari dinas koperasi dan usaha mikro, dinas PMD, hingga kecamatan dan desa. Bupati meminta seluruh jajaran untuk melakukan pendampingan berkelanjutan, baik dalam bentuk pelatihan manajemen koperasi, pengawasan kegiatan usaha, maupun fasilitasi akses pembiayaan.
Peran Koperasi sebagai Pusat Layanan Ekonomi Terpadu

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Edi Kurniadi dalam laporannya menjelaskan bahwa koperasi ini dibentuk secara serentak di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo. Dia menyampaikan bahwa dasar pembentukan koperasi adalah implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, di mana koperasi dijadikan sebagai model baru ekonomi desa yang berbasis solidaritas dan efisiensi distribusi.
“Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi desa. Tidak hanya sebagai tempat usaha, tetapi juga sebagai simpul distribusi kebutuhan pokok seperti bahan pangan murah, elpiji, obat-obatan melalui apotik desa, hingga layanan dasar seperti klinik kesehatan, simpan pinjam, dan penyaluran hasil pertanian lokal,” jelas Edi.
Dia menambahkan, koperasi ini akan dilengkapi dengan sistem pencatatan modern, berbasis digitalisasi, untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan akuntabel dan transparan. Pemerintah daerah juga akan memfasilitasi koperasi yang aktif untuk mendapatkan akses ke sumber pembiayaan, baik melalui perbankan, dana bergulir Kementerian Koperasi, maupun program CSR perusahaan daerah.
“Melalui koperasi, negara hadir langsung di tengah masyarakat. Ini bukan hanya soal usaha, tetapi juga mekanisme untuk menjaga stabilitas harga, memperluas daya beli, dan memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan,” tegasnya.
Harapan dan Aspirasi dari Desa

Salah satu pengurus koperasi sekaligus yang menjabat Ketua Koperasi Merah Putih Desa Prasung, Kecamatan Buduran M. Habibullah menyambut baik inisiatif Pemkab Sidoarjo. Dia menyatakan bahwa koperasinya telah mempersiapkan langkah-langkah awal seperti pendataan kebutuhan pokok warga, pemetaan jalur distribusi LPG, serta kesiapan SDM untuk menjalankan koperasi secara profesional.
“Kami berharap pemerintah juga memberikan dukungan dalam bentuk akses permodalan yang mudah, pelatihan usaha, serta kemudahan dalam proses perizinan. Koperasi desa tidak hanya ingin hidup, tapi juga tumbuh dan kuat sebagai solusi ekonomi warga,” tuturnya.
Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera
Peluncuran 346 Koperasi Merah Putih ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi berbasis desa di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab meyakini bahwa dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, koperasi dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi rakyat yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha mikro di tingkat desa.
Dengan mendorong koperasi yang sehat, modern, dan berdaya saing, Sidoarjo tidak hanya menjawab tantangan ekonomi saat ini, tetapi juga membangun fondasi kokoh menuju desa mandiri, masyarakat sejahtera, dan ekonomi rakyat yang tangguh. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Achmad
Editor: Dwi Lindawati








