TRENGGALEK, Tugujatim.id – Pemkab Trenggalek bertekat menjadikan wilayahnya sebagai Kota Hijau. Beberapa hal mulai disiapkan sejak dini untuk mencapai target tersebut. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memberi arahan khusus kepada jajaran Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Mas Ipin, sapaan akrabnya, berdiskusi bersama para pegawai dinas tersebut di kantor Dinas PKPLH, Rabu (02/02/2022). Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan paparan soal target-target yang ingin dicapai selama kepemimpinannya.
“Kami melanjutkan safari OPD untuk penajaman program 2023. Dinas PKPLH punya fungsi paling banyak pada masalah lingkungan hidup. Indikator Kota Hijau ini sekaligus menjadi indikator baru dalam rencana pembangunan jangka menengah kami,” kata Mas Ipin.
Dalam paparannya kepada para pegawai Dinas PKPLH, Mas Ipin menekankan agar delapan atribut kota hijau bisa dicapai Kabupaten Trenggalek.
Delapan atribut itu meliputi perancangan kota hijau, peran masyarakat dan komunitas untuk mewujudkan kota hijau, peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, bangunan hijau, energi ramah lingkungan, transportasi berkelanjutan, efesiensi pemanfaatan sumber daya air, dan pengelolaan sampah yang efisien.
“Tadi semua kami bahas detil. Dan saya minta agar dinas nanti programnya di-breakdown lagi. Mana yang sasarannya individu dan mana yang sasarannya Pemkab, sehingga bisa menuju Kota Hijau,” sambungnya.
Peran individu dan komunitas dalam mewujudkan Kota Hijau setidaknya telah dimulai tahun ini. Hal itu diwujudkan lewat Surat Edaran (SE) Bupati yang mewajibkan ASN dan para pegawai negara di Kabupaten Trenggalek untuk menanam pohon setiap tahun.
Jumlah pohon yang ditanam disesuaikan dengan jabatan sang pegawai. Selain mereka, masyarakat umum juga diimbau untuk melakukan hal yang sama, yakni menanam minimal 1 batang pohon dalam setahun.
“Ini sebenarnya program yang tidak berkonsekuensi anggaran, tetapi bisa mendukung tercapainya Kota Hijau untuk Trenggalek,” kata Mas Ipin.
Menurut Mas Ipin, program untuk menuju Kota Hijau tak melulu membutuhkan anggaran yang besar. Yang terpenting, perencanaan dan pelaksanaannya bisa maksimal.
Ia memberi contoh lain soal pengelolaan sampah. Selama ini, pengelolaan sampah selalu berhubungan dengan ketersediaan anggaran.
“Selama ini kami mengeluarkan biaya banyak untuk pengelolaan sampah. Padahal, sampah itu berpotensi uang. Banyak perusahaan-perusahaan swasta yang kemudian mendapatkan uang dari pengelolaan sampah,” sambung Mas Ipin.
Meski begitu, ia mengaku ada beberapa program yang memang membutuhkan anggaran khusus untuk mencapai target Kota Hijau.
“Tadi saya minta untuk didetailkan semua aspek. Sehingga dalam menyusun RKPD, kita sudah tahu prioritas mana yang harus dianggarkan, mana yang harus didukung kebijakan khusus, dan mana yang harus dikerjasamakan dengan pihak swasta,” sambung dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata menambahkan, delapan atribut Kota Hijau bisa tercapai dengan kerja kolaboratif.
Tak hanya dinas PKPLH, kata dia, dinas-dinas lain dan pihak luar juga punya andil dalam mewujudkannya.
“Karena sangat beragam indikatornya. Tentunya ada kewenangan dinas lain di dalamnya. Maka dari itu, perlu adanya dukungan atau kerja kolaboratif untuk mewujudkannya,” kata Muyono.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim