TUBAN, Tugujatim.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban gagal digelar pada Selasa (22/06/2021). Gagalnya rapat ditengarai ketidakhadiran eksekutif, baik bupati maupun wakil bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki dan H. Riyadi.
Ketua DPRD Tuban H.M. Miyadi saat membuka dan memimpin rapat secara langsung dan menginformasikan kepada anggota dewan serta beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir jika rapat ditunda hingga batas waktu tidak ditentukan. Penyebabnya, karena Bupati dan Wakil Bupati Aditya Halindra Faridzki dan H. Riyadi tidak datang.
“Agenda rapat ini soal persetujuan bersama tentang raperda penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi kelas 1 RSUD dr R. Koesma dan retribusi rumah potong hewan, tapi Rapat Paripurna DPRD Tuban dinyatakan ditunda,” kata M. Miyadi.
Also Read
Suasana rapat pun seketika langsung buyar, ada pula yang menyoraki kalau ini seperti melecehkan rapat paripurna. Miyadi mengungkapkan, pihaknya sudah menjadwalkan rapat paripurna tentang 10 raperda. Yaitu, 6 dari eksekutif, sedangkan 4 usulan inisiatif DPRD Tuban. Dari hasil koordinasi yang disampaikan lewat sekretaris daerah, bupati maupun wakil bupati Tuban, kemungkinan masih ada agenda lainnya. Sebab, keduanya baru dua hari dilantik.
“Ketika beliaunya (Bupati dan Wakil Bupati, red) tidak ada yang mewakili dan hanya Pak Sekda, kami sepakat menunda sampai penjadwalan ulang. Insyaa Allah 23 Juni ini,” ujar Miyadi kepada awak media.
Miyadi meyakinkan bahwa hari ini terjadi penundaan saja, tidak ada insiden maupun kejadian apa pun.
“Ini murni penundaan saja. Kami jadwalkan ulang,” tambahnya.
Pihaknya berharap, ke depan tidak terjadi insiden serupa karena eksekutif dan legislatif itu ibarat suami istri atau mitra kerja. Ini semua bisa berjalan jika ada sinergitas antar keduanya.
“Kami berharap agar pembangunan Tuban ke depannya bisa berjalan dengan baik. Sinergitas antar keduanya harus ada. Yang sudah jalan, mari dijalankan bersama-sama,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Pemkab Tuban Budi Wiyana menuturkan, memang rapat yang diagendakan oleh DPRD Tuban tidak mendadak. Namun, karena bupati dan wakil bupati baru dilantik, banyak agenda lain yang tidak bisa diganti lain hari sehingga hari ini belum bisa hadir.
“Karena tadi sudah disampaikan, yang hadir harus bupati atau wakil bupati, jadi terpaksa ditunda,” ungkap Budi Wiyana.
Ketika ditanya terkait informasi awal rapat akan dihadiri Wakil Bupati H. Riyadi, Budi Wiyana menjawab bahwa pihaknya tidak mengetahui terkait hal itu.
“Yang jelas akan kami koordinasikan terkait rapat ulang pengganti rapat paripurna hari ini,” ujarnya.
Untuk diketahui, rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama tentang raperda penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan retribusi kelas 1 RSUD dr R. Koesma dan retribusi rumah potong hewan dihadiri 36 anggota dewan dari total kursi 50 orang.