PASURUAN, Tugujatim.id – Setelah menjadi buronan polisi selama 4 bulan, pelaku pencuri mangga yang membacok tetangganya di desa Sebadung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, akhirnya ditangkap.
Ternyata selama ini pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Hotib, 50, ini sembunyi di rumah istri sirinya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, pelaku pencuri mangga yang membacok pemilik kebun itu disergap di rumah seorang perempuan di Dusun Kresek di Desa Wati ,Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
“Warga melaporkan kalau tersangka bersembunyi di rumah istri sirinya di Kejayan. Pelaku langsung kami bawa untuk dimintai keterangan,” ujar Adhi saat dikonfirmasi Senin (10/01/2022).
Adhi mengungkapkan jika pelaku pencuri mangga kabur setelah melakukan pembacokan pada 13 Oktober 2021. Saat itu Hotib yang sedang mencuri mangga alpukat dipergoki oleh pemilik kebun, Asari, 47. Kemudian sempat terjadi baku hantam di antara keduanya.
“Pelaku langsung memukul korban dengan bambu yang dipakai mengambil mangga. Pelaku juga merebut sabit milik korban dan membacokkan dua kali ke tubuh korban,” ungkapnya.
Akibatnya, si pemilik kebun mangga pun mengalami luka berat. Dahi bagian atas kepala Asari robek sepanjang 10 cm, sementara jari telunjuk kirinya sobek dan lengan kirinya lebam.
“Korban dilarikan warga dan kepala desa ke Puskesmas Sukorejo,” imbuhnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, motif melakukan pencurian mangga untuk dijual kembali. Sementara pembacokan dilakukan pelaku secara spontan karena panik.
“Pelaku untuk saat ini mendekam di kamar tahanan Polres Pasuruan Kota. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku ternyata pernah ditahan di Rutan Bangil atas kasus curanmor,” ujarnya.