• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Buruh PT Pakerin.

Aksi demo buruh PT Pakerin di Mojokerto. (Foto: MS for Tugu Jatim)

THR Tak Utuh, Buruh PT Pakerin di Mojokerto Demo Tuntut Hak

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak utuh masih dijumpai di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Hal ini terlihat dari demo yang dilakukan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Bangun, Pungging, Kabupaten Mojokerto. Buruh PT Pakerin menuntut haknya dibayar utuh serta tidak dicicil oleh pihak perusahaan.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Surat tersebut menegaskan bahwa pencairan THR yang dimaksud wajib dibayar secara penuh atau tidak dicicil dengan tenggat waktu H-7 Hari Raya Idul Fitri 2025.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

Baca Juga: THR Tak Dibayar Penuh, Buruh PT Pakerin Mojokerto Nyambi Ojol

Salah satu buruh PT Pakerin yakni W menjelaskan, THR tahun ini tak juga dibayar hingga H-7 Lebaran. Padahal, aturan pencairan THR sudah diumumkan melalui berbagai media massa.

“Kan kalau sudah ada pengumuman begitu, hak kami segera dibayarkan. Kami juga sudah melakukan kewajiban untuk bekerja, jadi wajar kami menuntut hak agar dibayar,” ujarnya, Jumat (28/03/2025).

Ratusan Buruh Aksi Mogok Kerja

Dari informasi yang diterima, demo penuntutan pembayaran THR dilakukan buruh PT Pakerin sejak Selasa (25/03/2025). Ratusan buruh melakukan aksi mogok kerja sembari menggeruduk kantor personalia. Di sela aksi mogok kerja tersebut, perwakilan buruh bertemu dengan perwakilan perusahaan.

“Dijanjikan Selasa (25/03/2025) itu ditransfer (THR), ternyata tidak. Perusahaan hanya berjanji membayar THR sebesar 10% dan sisanya dicicil selama empat bulan, gaji Maret 2025 dibayar penuh,” sambung W.

Tak pelak, buruh masih tidak menerima keputusan tersebut. Bahkan, aksi mogok kerja berlanjut pada Rabu (26/03/2025). Buruh masih menuntut hak THR dibayar penuh.

“Kalau dibayar cuma 10% ya kami ngenes. Lebaran juga sudah dekat, banyak kebutuhan juga,” tambah buruh lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoPT Pakerin MojokertoTHR buruh di PT Pakerin Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
PT Pakerin.

THR Tak Dibayar Penuh, Buruh PT Pakerin Mojokerto Nyambi Ojol

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID