MOJOKERTO, Tugujatim.id – Buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Mojokerto, Jawa Timur, harus menelan pil pahit. Sebab, tunjangan hari raya (THR) 2025 buruh PT Pakerin tidak dibayar utuh dan dicicil oleh pihak perusahaan.
Malah, buruh PT Pakerin tersebut hanya mendapat THR 10% dari gaji pokok. Sisanya dicicil hingga empat bulan ke depan.
Baca Juga: THR Tak Utuh, Buruh PT Pakerin di Mojokerto Demo Tuntut Hak
“Malah THR 2024 kemarin itu masih kurang 1 cicilan ke kami. Lha tahun 2025 malah THR dibayar cuma 10% dari gaji. Mau mudik ya mikir-mikir, mau ga mau ya harus nyari tambahan biar bisa berlebaran,” ujar salah satu buruh PT Pakerin, Trio Budi kepada Tugu Jatim, Jumat (28/03/2025).
Demi menyambung hidup, mau tak mau Rio, sapaan Trio Budi, harus memutar otak guna menambah pemasukan. Alhasil, kerja sampingan menjadi ojek online (ojol) harus dia lakoni agar mendapatkan pemasukan tambahan.
“Mau ga mau Mas, ya kami harus realistis, gimana caranya dapur tetap ngebul saat kondisi perusahaan belum memenuhi hak kami, pokok gimana caranya aja, apalagi bulan depan (April 2025) itu banyak yang dirumahkan karena kondisi keuangan perusahaan,” sambung Rio.
Dia melanjutkan, banyak beberapa buruh PT Pakerin berencana melakukan hal serupa, yakni menjadi ojol.
“Bisa jadi salah satu pilihan daripada nanti dirumahkan itu tidak bisa melakukan apa-apa, jadi ojol juga waktunya fleksibel,” ujarnya.
Buruh Tolak THR Dicicil
Untuk diketahui, terjadi demo penuntutan pembayaran THR oleh buruh PT Pakerin pada Selasa (25/03/2025). Buruh tersebut menuntut THR 2025 segera dibayar utuh. Terlihat ratusan buruh melakukan aksi mogok kerja sembari menggeruduk kantor personalia. Di sela aksi mogok kerja tersebut, perwakilan karyawan bertemu dengan perwakilan perusahaan.
“Dijanjikan Selasa (25/03/2025) itu ditransfer (THR) ternyata tidak. Perusahaan hanya berjanji membayar THR sebesar 10% dan sisanya dicicil selama empat bulan, gaji Maret 2025 dibayar penuh,” ungkap karyawan Pakerin lainnya yakni W.
Tak pelak, buruh masih tidak menerima keputusan tersebut. Bahkan, aksi mogok kerja berlanjut pada Rabu (26/03/2025). Buruh masih menuntut agar hak THR dibayar penuh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








