SURABAYA, Tugujatim.id – Belakangan, geger soal seniman Butet Kartaredjasa yang mengaku mendapat intimidasi dari pihak kepolisian, tidak boleh memuat unsur politik dalam pentas teaternya.
Butet Kartaredjasa sebelumnya menggelar pentas teater berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (01/12/2023).
Pentas tersebut merupakan agenda tahunan, memasuki tahun ke-41 yang digelar oleh Forum Budaya Indonesia Kita. Tema dalam pentas seni tersebut adalah pertarungan politik yang terjadi di antara dua pihak yang sebelumnya bersahabat.
“Dua hari yang lalu saya mencicipi peristiwa, kronologi tentang intimidasi dari pertunjukan teater saya,” kata Butet Kartaredjasa dalam mengawali penjelasannya di Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya, Rabu (06/12/2023).
Butet mengklaim jika intimidasi tersebut terjadi kali pertama terjadi lagi setelah 1988, setelah Indonesia mengalami masa reformasi.
“Sejak 98 ketika rezim militer itu selesai, setiap saya bikin seni pertunjukan, siapa pun, bukan hanya saya, tidak ada lagi insiden, semua berjalan normal. Saya main monolog, main dengan teater Gandring, Kma, program Indonesia Kita tidak ada masalah,” ucapnya.
Menurut dia, sejak dahulu izin mengadakan pertunjukan seni menggunakan SKB (Surat Keputusan Bersama) yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat. Dalam surat keputusan tersebut, seniman boleh mengadakan pertunjukan asal tidak mengganggu ketertiban umum.
“Izin sejak dulu itu pakai SKB, dasarnya dalam negeri kepolisian. Izin dari polisi itu seharusnya hanya untuk kesenian yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Pria yang berprofesi sebagai aktor tersebut juga mengatakan jika selama ini para seniman tidak pernah mengadakan pertunjukan atau pentas di tempat terbuka dan berpotensi menimbulkan kericuhan.
“Tapi kenapa kesenian mainnya di Taman Seni, Taman Budaya Komunitas Seni, cukup pemberitahuan saja karena tidak ada gangguan ketertiban umum,” beber putra fotograper senior Bagong Kussudiardja tersebut.
Menurutnya, tugas dan tanggung jawab polisi adalah mengantisipasi adanya ancaman yang dapat mengganggu ketertiban umum. Tapi dalam kasusnya, Butet mengungkapkan jika dirinya mendapat intimidasi secara tertulis. Bukan ancaman verbal maupun fisik.
Dalam penuturannya, Butet mengaku jika sebelum pentas dimulai, dia dipaksa untuk menandatangani surat penyataan yang menegaskan jika dalam pertunjukannya tidak boleh memuat unsur politik, pemilu, atau hal-hal yang berbau kampanye.
“Tetapi, dalam pertunjukan kemarin Indonesia satu seminggu sebelumnya, saya harus menandatangani surat, yang salah satu itemnya berbunyi, ‘saya harus mematuhi tidak bicara politik. Acara saya tidak boleh untuk kampanye, tidak boleh ada gambar, tidak boleh urusan pemilu’,” tegasnya.
Menurut seniman berusia 62 tahun tersebut, surat penyataan itu merupakan salah satu intimidasi yang ditujukan kepada para seniman agar tidak berbicara politik di depan publik.
“Saya tidak boleh bicara politik, ini pertama kali sejak 98. Dan saya menandatangani. Itulah menurut saya intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, ada pernyataan verbal dari polisi, datang marah-marah tidak begitu,” ujarnya.
Writer: Izzatun Najibah
Editor: Dwi Lindawati








