• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Guru tari. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers kasus guru tari yang melakukan pencabulan, Senin (18/07/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Cabuli 11 Murid, Guru Tari di Kota Malang Dituntut 20 Tahun Penjara

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal, News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Akhirnya guru tari berinisial YR, 37, warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, yang mencabuli 11 muridnya dituntut 20 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan keputusan itu dalam agenda sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Senin (18/07/2022).

Majelis Hakim Sri Haryani yang memimpin persidangan melaksanakannya secara tertutup. Apalagi korban dalam kasus guru tari cabul ini merupakan anak di bawah umur. Diketahui, 11 korban masih berusia 12-15 tahun.

You might also like

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

13/06/2026 8:58 AM
Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

12/06/2026 8:54 PM

“Kami menuntut majelis hakim untuk menghukum terdakwa dengan 20 tahun penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suudi SH usai persidangan.

Dia juga menuntut terdakwa dengan membayar denda sebesar Rp1 miliar atau tambahan penjara 6 bulan jika tak mampu membayar.

Guru tari. (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)
Barang bukti yang diamankan dari guru tari yang melakukan pencabulan di Polresta Malang Kota, Senin (18/07/2022). (Foto: M. Sholeh/Tugu Jatim)

Dia menilai guru tari ini telah terbukti melakukan tindak persetubuhan dan pencabulan terhadap 11 anak di bawah umur.

“Dia telah menyetubuhi 9 murid perempuan dan 2 anal lainnya hanya pencabulan,” bebernya.

Modus YR melakukan aksinya dengan meminta muridnya melakukan ritual sebelum berlatih tari. Mereka diminta meditasi di suatu kamar. Nyatanya, mereka dicabuli hingga disetubuhi. Diketahui, perbuatan tak senonoh yang dilakukan YR itu berlangsung sejak September-Desember 2021.

Polresta Malang Kota kemudian berhasil meringkusnya dan menetapkannya sebagai tersangka pada 20 Januari 2022.

Diberitakan sebelumnya, predator anak di bawah umur berhasil diringkus oleh Polresta Malang Kota sebagaimana diungkap dalam konferensi pers pada Kamis (20/01/2022). Polisi berhasil menangkap YR, 37, warga asal Klojen Kota Malang. Dia melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh anak gadis di bawah umur.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menjelaskan, ada beberapa korban yang melapor perbuatan pelaku yang juga guru sanggar tari jaranan pada polisi.

“Ada tujuh laporan dari para korban yang dilaporkan pada 17 dan 18 Januari 2022 dengan satu orang tersangka yang berprofesi sebagai guru sanggar tari di Kota Malang,” kata dia.

Menurut pria yang akrab disapa Buher tersebut, Polresta Malang Kota kembali mencatat sudah ada 11 laporan yang diterima atas kasus pencabulan dan persetubuhan guru tari tersebut terhadap muridnya yang masih berusia di bawah umur.

“Ada tambahan korban. Tercatat, sudah ada 11 korban yang melapor. Kami akan tangani ini secara serius,” kata Kombespol Budi Hermanto.

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Aksi PencabulanBerita pencabulanguru tariGuru tari di Kota MalangGuru tari di Kota Malang cabuli anak di bawah umurKorban pencabulan guru tariKorban Pencabulan Kota MalangKota Malang hari iniPencabulan Anak di Bawah UmurPencabulan Anak Kota MalangPencabulan guru tariPolresta Malang KotaTampang pelaku pencabulan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Bediding

Fenomena Bediding 2026: Kenapa Suhu Malam hingga Dini Hari Terasa Lebih Dingin Saat Musim Kemarau?

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:22 PM
0

Tugujatim.id - Masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia bagian selatan mulai merasakan perubahan suhu udara yang lebih dingin dalam beberapa hari...

DPRD Surabaya.

Warga Ketar-ketir, DPRD Surabaya Tegaskan Kenaikan Pertamax Bukan Alasan Utama Harga Barang Naik

by Dwi Linda
12/06/2026 6:33 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Menyikapi kenaikan harga Pertamax, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya melihat adanya penyesuaian tersebut tidak serta...

Next Post
Pemuda pengamen. (Foto: Yulia Nur Hamida/Tugu Jatim)

2 Pemuda Pengamen Intimidasi Ibu dan Anak di Wagir Malang, Polisi Kantongi Identitasnya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID