• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polresta Malang Kota saat mengungkap awal kasus kekerasan seksual guru tari terhadap anak dibawah umur.

Polresta Malang Kota saat mengungkap awal kasus kekerasan seksual guru tari terhadap anak dibawah umur. (Foto: M Sholeh)

Update Kasus Pencabulan Guru Tari di Malang, Korban Bertambah Jadi 11 Anak

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Polresta Malang Kota memastikan jumlah korban pencabulan guru tari di Kecamatan Klojen, Kota Malang bertambah lagi. Pertambahan ini dijelaskan oleh Kombespol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota, Selasa (15/2/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Buher tersebut, Polresta Malang Kota mencatat sudah ada 11 laporan yang diterima atas kasus pencabulan dan persetubuhan guru tari tersebut terhadap muridnya yang masih berusia dibawah umur.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Ada tambahan korban. Tercatat, sudah ada 11 korban yang melapor. Kami akan tangani ini secara serius,” kata Kombespol Budi Hermanto..

Sebelumnya, polisi mengungkap korban kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru tari berinisal YR (37) ini dengan total tujuh anak dibawah umur. Namun, setelah dilakukan pendalaman, korban bertambah menjadi 10 anak dan kini telah menjadi 11 anak.

“Kami masih akan melakukan pemeriksaan kepada korban baru ini secara intensif. Karena korban masih sekolah,” ucapnya.

Adapun usia 11 korban ini berkisar antara 12-15 tahun. Sebanyak 11 korban anak dibawah umur ini dilecehkan secara seksual dengan modus diminta ritual sebelum berlatih tari.

Mereka diminta melakukan ritual di suatu kamar. Namun ternyata mereka dicabuli hingga disetubuhi. Diketahui, pelecehan seksual yang dilakukan YR kepada para muridnya ini dilakukan sejak September 2021 lalu.

“Kami masih terus membuka pintu bagi korban untuk melapor. Kami akan mengawal sampai proses hukum di meja hijau. Kami berharap bisa memberikan tuntutan hukuman maksimal bagi tersangka,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 UU No.35/2014 perubahan atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Tags: guru tariKota MalangpencabulanPolresta Malang Kota
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Sekretaris Dinas Parbudpora, Darnaji, mengalungkan medali dan memberikan reward kepada atlet yang berprestasi di ajang Perparprov Jatim 2021, Selasa (15/2/2022).

Pemkab Tuban Beri Reward pada 6 Atlet NPCI yang Berprestasi di Ajang Perparprov Jawa Timur 2021 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID