MOJOKERTO, Tugujatim.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto telah merampungkan rekapitulasi hitung suara tingkat kabupaten atau kota pada Sabtu (02/03/2024). Hasil rekapitulasi ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 994 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2024.
Dari keputusan tersebut, diketahui PKB meraih suara terbanyak dengan total 124.507 suara sah. Posisi kedua disusul oleh Nasdem dengan capaian total 110.797 suara sah. Posisi ketiga perolehan suara sah terbanyak diduduki oleh PDIP dengan total 78.286 suara sah. Selanjutnya Golkar mendulang total 69.695 suara sah dan Demokrat mendapat 62.381 suara sah.
Masih dari keputusan yang sama, total suara tidak hanya menulis torehan yang dicapai partai politik. Torehan terbanyak suara sah yang didapatkan oleh calon legislatif (caleg) dari lima daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Mojokerto juga dapat diketahui.
Caleg asal Nasdem Khoirul Amin mendapat suara terbanyak pada dapil 4 (Jetis, Kemlagi, Gedeg, dan Dawarblandong). Amin, sapaan Khoirul Amin, mampu meraup total 14.669 suara. Sementara caleg asal PKB yaitu Hadi Fatkhur Rohman menguntit perolehan suara Amin. Hadi sukses meraup 10.961 suara dari dapil yang sama dengan Amin.
Lalu pada dapil 3 (Puri, Sooko, Trowulan), caleg asal Golkar yaitu Bambang Widjanarko berhasil meraih suara terbanyak. Bambang berhasil mengantongi total 9.461 suara.
Kemudian pada Dapil 2 (Jatirejo, Gondang, Pacet, dan Trawas) caleg asal Golkar yakni Any Mahnunah berhasil mengantongi total 9.500 suara. Sedangkan pada Dapil 1 (Ngoro, Pungging, dan Mojosari), lagi-lagi caleg asal Golkar yaitu Winajat meraih suara terbanyak pada dapil 1 dengan total 9.010 suara.
Sementara kursi yang tersedia untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto sendiri berjumlah total 50 kursi. Nah, kursi tersebut tersebar pada Dapil 1 (Ngoro, Pungging, dan Mojosari) dengan total 11 kursi, Dapil 2 (Jatirejo, Gondang, Pacet, dan Trawas) dengan 8 kursi, kemudian Dapil 3 (Puri, Sooko, dan Trowulan) dengan 10 kursi, disusul Dapil 4 (Gedeg, Kemlagi, Jetis, dan Dawarblandong) dengan 11 kursi dan Dapil 5 (Kutorejo, Dlanggu, Bangsal, dan Mojoanyar) dengan 10 kursi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati