Tugujatim.id – Memilih pasangan hidup memang sering membingungkan. Banyak pertimbangan yang sering menghambat. Sebab menikah merupakan proses penyatuan dua individu berbeda. Kita semua tahu, pertimbangan untuk menikah untuk menentukan siapa yang akan menemani kita sampai akhir hayat nantinya. Bukan kesenangan sesaat saja.
Dalam Al-Qur’an sendiri, sudah dijelaskan tujuan dari pernikahan itu sendiri yaitu terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warokhmah baik untuk pasangan suami istri, anak-anaknya, dan keluarga keduanya.
Allah SWT berfirman dalam surat Ar-Rum ayat 21, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Agama Islam telah memberikan pedoman dalam memilih pasangan hidup. Baik dari segi agama, harta, kedudukan, maupun fisiknya.
Rasulullah SAW bersabda, “Perempuan dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena kedudukannya, karena parasnya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih perempuanyang bagus agamanya (keislamannya). Kalau tidak demikian, niscaya kamu akan merugi.” (HR. Bukhari-Muslim).
1. Agama
Di dalam Islam sendiri, agama menjadi salah satu syarat, kriteria, landasan, dan pedoman yang wajib berada dalam urutan pertama perihal memilih pasangan hidup. Sebab itulah menjadi payung keteduhan dalam berumah tangga hingga akhir hayat. Bukan urusan perasaan, apalagi penampilan fisik, sebab keduanya akan luntur termakan usia.
Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kalian menikahi para perempuan lantaran kecantikan mereka karena boleh jadi kecantikan itu menjerumuskan mereka. Dan jangan menikahi mereka karena harta mereka karena boleh jadi harta itu membuat mereka bertindak melampaui batas. Tapi nikahilah para perempuan berdasarkan agamanya. Sungguh budak perempuan yang telinganya cacat dan berkulit hitam namun memiliki agama itu lebih baik” (HR. Ibnu Majah)
Fenomena hari ini, banyak yang mengutamakan fisik saja atau hartanya dalam memilih pasangan hidup. Kedua parameter itu sering mengabaikan hal utama yang harus dimiliki, yaitu agama. Maka tak jarang pernikahan itu terjadi problem yang berujung perceraian. Banyaknya pasangan yang saling mengumbar permasalahan dalam rumah tangga ke publik. Sehingga berujung pertengkaran. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 187, “Mereka (istri-istri kamu) adalah pakaian bagi kamu (wahai para suami) dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.”
2. Harta
Mungkin bukan faktor utama, namun perlu diperhatikan juga dalam memilih pasangan hidup. Bukan matre atau gila harta, namun harta menjadi penopang dalam menjalin hubungan dalam pernikahan. Kita tahu semua, segala kebutuhan yang berada disekitar kita membutuhkan harta untuk tetap bisa berjalan semestinya.
Islam menganjurkan agar memilih pasangan yang setara dalam agama dan status sosialnya. Salah satu hikmah dari anjuran ini adalah kesetaraan dalam agama dan kedudukan sosial dapat menjadi faktor kelanggengan rumah tangga. Tidak dipungkiri banyak pernikahan yang tidak langgeng karena perbedaan ini.
3. Nasab
Seorang juga dianjurkan untuk meminang atau menerima pinangan dengan terlebih dahulu mengetahui tentang nasab-nya (silsilah keturunannya). Ini salah satu hal penting dalam memilih pasangan hidup. Pasalnya keluarga berperan besar dalam mempengaruhi ilmu, akhlak dan keimanan seseorang. Sudah banyak bukti akan hal ini. Jika keluarganya baik, maka bisa dipastikan anak-anaknya juga seseorang yang baik. Begitupun sebaliknya.
Sering terjadi di masyarakat adanya permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina. Di tengah akses teknologi yang tak bisa dibendung lagi. Banyak orang memanfaatkan hal tersebut untuk hal negatif. Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina, cukup dengan menikahkan keduanya maka selesailah permasalahan. Padahal tidak demikian. Karena dalam ketentuan Islam, anak yang dilahirkan dari hasil zina tidak di-nasab-kan kepada si lelaki pezina, namun di-nasab-kan kepada ibunya. Berdasarkan hadits,
“Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur (suami) dan pezinanya dihukum.” (HR. Bukhari)
4. Fisik/Paras
Faktor fisik baik ketampanan maupun kecantikan juga dianjurkan untuk memilih pasangan hidup dalam Islam. Sebab Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa salam memperbolehkan sebab itu menjadi salah satu faktor penunjang kehidupan keluarga.
Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari pernikahan, yaitu untuk menciptakan ketentraman dalam hati. Allah Ta’ala berfirman, “Dan di antara tanda kekuasaan Allah ialah Ia menciptakan bagimu istri-istri dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram denganya.” (QS. Ar Ruum: 21).
Agama Islam telah mengatur seluru aspek kehidupan termasuk urusan jodoh. Dengan empat kriteria memilih jodoh yang baik dalam Islam, yakni agama, harta, nasab atau keturunan, dan parasnya diharapkan tujuan pernikahan mampu tercapai dunia akhirat dipenuhi kebahagiaan. (Mochamad Abdurrochim/gg)