Tugujatim.id – Biaya terapi insulin kerap menjadi kekhawatiran bagi penyandang diabetes yang membutuhkan pengobatan rutin. Padahal, peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat memperoleh terapi insulin yang dijamin BPJS Kesehatan selama sesuai indikasi medis dan mengikuti alur pelayanan yang berlaku.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin, menegaskan tidak semua penderita diabetes memerlukan terapi insulin. Pada Diabetes Melitus Tipe 1, terapi insulin menjadi kebutuhan utama karena tubuh tidak dapat memproduksi insulin. Sementara pada Diabetes Melitus Tipe 2, insulin hanya diberikan kepada pasien dengan indikasi tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter.
“Jadi Diabetes dibagi beberapa kelompok. Terutama penderita DM Tipe1. Karena tubuh sama sekali tidak dapat memproduksi insulin, maka terapi menggunakan insulin. Pengobatan DM Tipe 1 dijamin JKN mulai dari jasa konsultasi dokter sampai dengan pemberian obat insulin berupa obat kronis yang diresepkan oleh Dokter. Tentunya pelayanan perlu mengikuti ketentuan rujukan berjenjang,”ucapnya.
Bagi peserta JKN yang membutuhkan terapi insulin, berikut alur pelayanan yang perlu diketahui.
1. Memulai Pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Peserta JKN terlebih dahulu memeriksakan diri ke FKTP sesuai tempat terdaftar, seperti puskesmas atau klinik.
2. Mendapatkan Rujukan ke Dokter Spesialis
Apabila dokter di FKTP menemukan komplikasi atau kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut, peserta akan dirujuk ke dokter spesialis di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
3. Pemeriksaan Dokter Spesialis dan Pemberian Insulin
Dokter spesialis akan melakukan asesmen untuk menentukan apakah pasien membutuhkan terapi insulin. Jika diperlukan, dokter akan meresepkan insulin yang dapat diperoleh melalui instalasi farmasi di FKRTL.
4. Mengikuti Program Rujuk Balik (PRB)
Setelah kondisi pasien dinyatakan stabil, pasien akan mengikuti Program Rujuk Balik (PRB). Melalui program ini, obat insulin didistribusikan setiap bulan oleh Apotek Rujuk Balik ke FKTP tempat peserta terdaftar sehingga pasien cukup melakukan kontrol rutin di FKTP untuk memastikan kondisinya tetap stabil.
Selain memperoleh obat, peserta juga dapat mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Program ini menyediakan pemeriksaan dan konsultasi rutin setiap bulan, pemberian obat diabetes, edukasi kesehatan, senam bersama, serta pemeriksaan laboratorium seperti gula darah, HbA1c, profil lipid, dan fungsi ginjal setiap enam bulan sekali.
Baca Juga : Buruh Pakerin Mojokerto Datangi BPJS Kesehatan Buntut Status Kepesertaan Mendadak Nonaktif
Syarat Mendapatkan Terapi Insulin melalui BPJS Kesehatan
Agar dapat memperoleh terapi insulin yang dijamin Program JKN, peserta harus memenuhi dua persyaratan utama, yaitu:
1. Status kepesertaan JKN aktif.
2. Menjalani pengobatan sesuai alur pelayanan yang berlaku.
Layanan terapi insulin melalui Program JKN telah dimanfaatkan oleh ribuan peserta di Malang Raya. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, sepanjang tahun 2025 sebanyak 15.464 peserta memperoleh pengobatan insulin. Dari jumlah tersebut, 2.284 peserta mendapatkan obatnya melalui Program Rujuk Balik (PRB). Sementara itu, hingga Mei 2026 Jumlah Peserta PRB Diabetes Mellitus di Malang Raya sampai dengan Bulan Mei 2026 tercatat sebanyak 29.760 Jiwa.
Hernina mengimbau masyarakat untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahun melalui aplikasi Mobile JKN maupun laman skrining BPJS Kesehatan.
“Apabila hasil skrining menunjukkan adanya risiko diabetes, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke FKTP agar mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut,”tandasnya.
Bagi masyarakat yang telah didiagnosis diabetes mellitus, Hernina mengingatkan pentingnya mengonsumsi obat sesuai anjuran dokter, melakukan kontrol rutin setiap bulan, serta memanfaatkan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).
“Saya juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menerapkan pola hidup sehat dengan rutin beraktivitas fisik, menghindari makanan dan minuman tinggi gula maupun kalori, serta berhenti merokok,”harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Dewi Bulan/Magang
Editor: Mochamad Abdurrochim







