PASURUAN, Tugujatim.id – Babinsa Koramil 0819/16 Puspo menggelar operasi tertib masker di jalan raya Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Senin (22/03/2021). Hal itu dilakukan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan pembagian masker.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Puspo menjaring para pelanggar prokes yang terjaring razia. Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 ini bertempat di depan Kantor Camat Puspo Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini terus dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelanggar. Sebab, mereka wajib memakai masker selama pandemi Covid-19. Namun, kesadaran masyarakat untuk menjalankan aturan prokes, khususnya memakai masker di tengah pandemi, masih saja ada yang melanggarnya.
Serda Hendro mengatakan, warga yang masih terjaring razia dan tidak mematuhi prokes tetap ditindak tegas. Dia melanjutkan, meski begitu kegiatan ini tetap akan dilaksanakan secara terus-menerus.
“Untuk waktunya dilakukan secara dadakan. Dan bagi para pelanggar prokes langsung disanksi di tempat,” ungkap Serda Hendro. (*/ln)