BOJONEGORO, Tugujatim.id – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bojonegoro meminta masyarakat untuk segera mendaftarkan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) bagi para pelaku usaha di bidang perikanan, baik nelayan, pengolah, dan pemasaran ikan, serta pembudi daya ikan.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro Wiwik Sulistiyo menuturkan, Kartu Kusuka ini memiliki beragam manfaat, di antaranya sebagai bentuk perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha, percepatan pelayanan, peningkatan kesejahteraan, dan efisiensi program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kartu ini bisa mempermudah para pelaku usaha kelautan dan perikanan dalam mengakses transaksi online, memudahkan akses permodalan dari LPMUKP dan mitra penyalur kredit perikanan dan kelautan,” kata Wiwik Senin (22/03/2021).
Manfaat lainnya, Wiwik melanjutkan, bisa memudahkan dalam pengajuan asuransi perikanan, yaitu asuransi nelayan dan asuransi pembudi daya ikan kecil.
Menurut Wiwik, pada 2020, Kartu Kusuka yang telah di-input dan valid datanya bisa dicetak melalui E-Kusuka dan telah tertera sebanyak 916 data yang telah diakui oleh kementerian.
Sedangkan yang telah dicetak dan terbit dalam bentuk kartu di Kabupaten Bojonegoro terhitung 169 buah. Kartu ini telah disalurkan ke sejumlah pelaku usaha di bidang perikanan yang tersebar di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
“Yang telah mendapat manfaat Kartu Kusuka di antaranya, nelayan, pembudi daya ikan, pengolah, dan pemasar ikan pada bidang perikanan,” ujar Wiwik.
Bagi para pelaku usaha di bidang perikanan yang akan mengajukan Kartu Kusuka bisa mendaftarkan melalui penyuluh perikanan, selanjutkan penyuluh perikanan akan membantu melakukan proses pendaftaran melalui online. Sebab, pihak yang bisa memasukkan data hanya penyuluh perikanan atau internal.
Wiwik berharap, dengan adanya program Kartu Kusuka ini dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha, terutama di bidang perikanan dalam meningkatkan kesejahteraan.
“Harapan kami dari disnakan, tentunya program ini bisa mendapatkan manfaat bagi para pelaku usaha perikanan untuk peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Sebelumnya, disdakan telah menerbitkan kartu nelayan yang ditujukan untuk nelayan kecil dalam membantu budi daya ikan, tapi kini telah berganti menjadi Kartu Kusuka. (Mila Arinda/ln)