PASURUAN, Tugujatim.id – Sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Pasuruan, Koramil 0819/25 Gadingrejo, Pasuruan bersama petugas gabungan melakukan penutupan Pasar Mingguan (Pasar Tumpah) & penertiban PKL yang berada di Jalan Raden fatah (Karya Bakti) Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Minggu(14/02/21)
Hal itu dilakukan mengingat aktivitas pasar minggu di tempat tersebut kerap menjad serbuan warga setiap minggunya. Di mana hal tersebut harus dilakukan penutupan untuk sementara.
Kegiatan yang di mulai pukul 05.00 ini dipimpin langsung oleh Danramil 0819/25 Kapten Arh Indar S dan Kapolsek Gadingrejo Kompol Timbul Wahono. Sekitar 40 Personil diterjunkan mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Kesbangpol dan Dishub Kota Pasuruan untuk menghentikan sementara kegiatan Pasar mingguan yang terletak di jalan Raden Patah, Kelurahan Gentong, Kota Pasuruan.
“Aktivitas pasar tumpah ditutup sementara karena untuk menghindari kerumunan banyak orang sehingga penerapan protokol kesehatan harus kita laksanakan untuk mencegah penyebaran covid 19 di wilayah Pasuruan Khususnya di Kecamatan Gadingrejo,” ungkap Indar S.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh aparat gabungan tiga pilar Kecamatan Gadingrejo dengan menutup sementara aktifitas pasar mingguan dengan penutupan jalan Raden Patah, Sehingga aktifitas masyarakat di Kawasan Karya Bakti ini tidak terjadi.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memberikan imbauan kepada para pedagang pasar tumpah agar tidak berjualan sementara.
“Dalam percepatan penanganan COVID-19 wilayah Kota pasuruan untuk menghentikan kegiatan yg bersifat mengundang kerumunan masyarakat, Memberi edukasi, pemahaman terhadap masyarakat tentang bahaya wabah COVID-19 dan penularannya salah satunya kerumunan masa,” terang Indar. (*/gg)