News  

Cegah Flu Burung, BBKP Surabaya Musnahkan Ratusan Burung Asal Ende

Petugas BBKP Surabaya menusnahkan ratusan burung asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur untuk cegah penyebaran virus flu burung atau avian influenza, Selasa (30/3/2021). (Foto: BBKP Surabaya)
Petugas BBKP Surabaya menusnahkan ratusan burung asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur untuk cegah penyebaran virus flu burung atau avian influenza, Selasa (30/3/2021). (Foto: BBKP Surabaya)

SURABAYA, Tugujatim.id – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya memusnahkan total 156 ekor burung asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur dan 1 kotak telur asal Taiwan. Pemusnahan tersebut merupakan salah satu tindakan karantina yang disebut 8P (pemeriksaan, pengamatan, pengasingan, penolakan, penahanan, perlakuan, dan pemusnahan) dengan tujuan untuk mencegah persebaran virus flu burung atau avian influenza.

Kepala BBKP Surabaya, Musyaffak Fauzi menyampaikan ratusan burung tanpa dokumen tersebut merupakan hasil limpahan dari Ditpolairud Polda Jatim pada 22 Maret 2021. Jenis burung yang dimusnahkan adalah Anis Kembang, Branjangan, Decu, Tledekan, Ciblek dan Bimoli.

“Sejumlah 156 burung tersebut berasal dari Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT, red) dan dua di antaranya yaitu Bimoli dan Tledekan teridentifikasi positif Avian Influenza (AI, flu burung, red). Namun, bersamaan dengan keluarnya hasil uji laboratorium, kedua burung tersebut mati. Oleh karena itu untuk memutus penyebaran AI, maka dilakukan pemusnahan terhadap keseluruhan burung dimaksud,” terang Dr Musyaffak, Selasa (30/03/2021) siang.

Petugas BBKP Surabaya menunjukkan ratusan burung asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur Selasa (30/3/2021). (Foto: BBKP Surabaya)
Petugas BBKP Surabaya menunjukkan ratusan burung asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur yang teridentifikasi positif flu burung, Selasa (30/3/2021). (Foto: BBKP Surabaya)

Selain pemusnahan ratusan ekor burung untuk cegah flu burung, kegiatan itu juga melakukan pemusnahan pada 1 kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen dari Taiwan. Musyaffak menyampaikan telur-telur tersebut merupakan hasil penahanan dari Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri.

“Pemusnahan dilakukan karena ratusan burung tersebut mati sebanyak 143 ekor, juga ada yang positif AI. Avian Influenza merupakan salah satu penyakit yang berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi, bersifat zoonosis. Selain itu, juga terdapat telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk,” ungkapnya.

Pemusnahan tersebut telah sesuai dengan UU No 21 Tahun 2019 Pasal 48 yang menyatakan bahwa pemusnahan media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain dilakukan.

“Apabila setelah media pembawa tersebut, pertama, diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan ternyata busuk atau rusak. Kedua, dilakukan pengamatan dalam pengasingan ternyata tertular HPHK (hama dan penyakit hewan karantina, red) yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (Rangga Aji/gg)