BATU – Sebanyak 325 villa di kawasan Songgoriti sepakat tutup mulai Senin (6/4/2020). Hal itu dilakukan guna mematuhi dan menaati Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor 556 Tahun 2020 tentang penutupan usaha hotel dan sejenis.
Ketua Paguyupan Villa Songgoriti, Indra Tri Ariyono, mengatakan penutupan dilakukan hingga 21 April 2020.
“Kami melakukan penutupan sementara sampai dengan 21 April. Selain menaati surat edaran juga upaya kami untuk memutus rantai penyebaran COVID-19,” ucap Indra.
Tak hanya itu, penjagaan pintu masuk dan keluar area Songgoriti dijaga oleh seluruh masyarakat Songgoriti dan Linmas sesuai dengan jadwal yang telah dibuat. Dengan ketentuan pintu keluar atau masuk ditutup total mulai pukul 00.00-05.00 wib.
“Adanya ketentuan tersebut dengan harapan agar virus COVID-19 tidak menyebar secara luas dan dapat diatasi dengan segera. Mengingat Songgoriti berdekatan dengan wilayah Kota Wisata Batu. Tentunya wisatawan datang dari berbagai daerah. Oleh sebab itu, penertiban lalu lintas ataupun penutupan Villa Songgoriti perlu dilakukan untuk pencegahan virus,” sebut Indra.
Dia menghimbau, bagi masyarakat yang benar-benar tidak ada keperluan mendesak, dilarang keluar atau masuk pada jam tersebut. Kemudian tidak diperbolehkan bagi anggota atau bukan anggota paguyuban villa untuk menerima tamu villa di tanggal yang sudah di tentukan.
Menurut Indra, penutupan Villa Songgoriti telah diinformasikan kepada pemilik rumah sewa atau villa secara menyeluruh.
Reporter: Rezza Doa
Editor: Lizya Kristanti