JEMBER, Tugujatim.id – Satira, 63, pengusaha ikan asin di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jatim, telah menekuni usaha pengasinan ikan selama lebih dari 40 tahun. Meski telah puluhan tahun berkecimpung di bidang ini, dia mengaku belum pernah mendapatkan bantuan khusus dari pemerintah untuk pengembangan usahanya.
Satira menjelaskan proses pengasinan ikan yang digelutinya. Dia mengatakan, ada beberapa jenis ikan yang diasinkan.
“Jenis ikan yang bisa diasinkan seperti ikan benggol, lenguru, siyak-siyak, dan lenguru berukuran besar. Setelah ikan dibeli, kami langsung melakukan pengasinan selama tiga jam,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (16/10/2025).
Proses dilanjutkan dengan penjemuran di bawah terik matahari. Selama penjemuran, kondisi ikan selalu dipantau untuk menentukan tingkat kekeringan dan dilakukan pembalikan agar seluruh bagian ikan kering sempurna.
“Biasanya saat cuaca panas terik, proses pengeringan bisa berlangsung satu hari saja. Prosesnya sangat tergantung cuaca,” jelasnya.
Satira mengungkapkan bahwa sistem pemasarannya telah berubah mengikuti perkembangan zaman.
“Dulu ada tengkulak yang biasa mengambil ikan asin di sini. Tapi sekarang sistemnya kami unggah di media sosial dan ada orang yang mengambil untuk dijual lagi,” katanya.
Dalam sekali produksi, dia mampu menghasilkan hingga dua kuintal ikan asin dengan pemasaran di sekitar Kecamatan Puger, seperti Kencong, Jombang, dan Jember Kota. Untuk pasokan bahan baku, pengusaha ikan asin ini mengatakan, biasanya membeli ikan dari luar kota, seperti Banyuwangi, Madura, dan Probolinggo.
Harga ikan asin yang diproduksi Satira sangat fluktuatif tergantung ketersediaan bahan baku.
“Pernah harga ikan mentah mencapai Rp100 ribu lebih per keranjang dengan berat sekitar 2,5 kilogram karena ketersediaan ikan terbatas dari nelayan, bisa karena cuaca ekstrem sehingga nelayan tidak melaut,” ungkapnya.
Saat harga ikan di angka Rp100 ribu, hasil ikan asin dijual sekitar Rp60 ribu per kilogram.
“Kalau memang musimnya, harga ikan mentah bisa turun sampai Rp10 ribu-Rp16 ribu, dan ikan asin dijual Rp15 ribu-Rp16 ribu per kilo. Kalau sekarang di kisaran Rp60 ribu,” jelasnya.
Pengusaha Ikan Asin Kecewa pada Pemerintah
Ketika ditanya tentang perhatian pemerintah terhadap UMKM pengolahan ikan di wilayah Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Satira mengaku kecewa.
“Ya, cuma data-data itu saja. Tapi untuk bantuan dana belum ada. Dari pihak terkait pernah ke sini beberapa kali, tapi hanya mengambil data saja,” keluhnya.
Satira mengaku pernah mendapat bantuan sosial dari pemerintah desa sebesar Rp300 ribu, namun bantuan tersebut dikategorikan sebagai bantuan nelayan, bukan khusus untuk pengusaha pengolahan ikan.
“Dulu dapat bantuan nelayan, padahal yang khusus untuk bisnis pengasinan ikan ini tidak ada. Ini memang risiko, begitulah kehidupan orang seperti kami,” pungkas Satira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Diki Febrianto
Editor: Dwi Lindawati








