MALANG, Tugujatim.id – Lagi-lagi nasabah Bank BRI diduga menjadi korban kejahatan online atau pishing di wilayah Malang. Mirisnya, cuan tabungannya raib sebesar setengah miliar rupiah diduga usai mengklik tautan abal-abal di WhatsApp dari orang tidak dikenal.
Korban nasabah Bank BRI ini adalah Irwan Gema, 67. Dia adalah nasabah BRI asal Klojen, Kota Malang, yang mengungkapkan kronologi awal dia menerima pesan WA dari orang tidak dikenal pada Selasa malam (11/07/2023).
Dia mengaku tidak tahu pesan yang diterima adalah file APK abal-abal. Dia melanjutkan, tulisan file dot PDF. Irwan mengklik hingga muncul pesan notifikasi melalui SMS.
“Tiba-tiba ada beberapa pesan SMS masuk ke akun mobile banking BRI saya,” ungkapnya.
Baca Juga: Uang Nasabah Rp1,4 Miliar Raib dari Rekening BRI, Begini Penjelasan OJK Malang
Dia melihat ada dua transaksi transfer dari rekeningnya ke orang lain melalui mobil banking BRI. Pertama, transfer uang sebesar Rp 500 juta ke rekening BRI atas nama Iwan. Setelah itu, ada lagi transfer sebesar Rp49,9 juta menuju rekening BNI atas nama Rachmah Fauziah.
Irwan kehilangan cuan tabungannya sebesar Rp549,9 juta hanya karena mengklik file APK tersebut. Dia mengaku heran dengan kejadian yang dia alami.
“Padahal, saya tidak bertransaksi sama sekali,” ujarnya.
Dia menyebut memiliki beberapa rekening bank. Namun, hanya rekening di Bank BRI saja yang terbobol. Irwan telah melaporkan kejadian ini ke Kantor BRI Sutoyo Malang.
Bank BRI merespons dengan menjanjikan akan menginvestigasi dalam waktu 14 hari kerja. Meski begitu, dia juga mengaku kecewa dengan pernyataan pihak BRI yang menyebutkan bahwa kasus ini terjadi diduga atas kelalaian Irwan sendiri.
“Saya kecewa karena pihak bank tidak bisa membantu. Kesannya seperti melimpahkan tanggung jawab kepada nasabah yang sedang mengalami musibah,” ujarnya.
Baca Juga: Telanjur Klik Tautan Abal-Abal di HP, Begini Cara Mengatasi agar Saldo Rekeningmu Aman!
Diberitakan sebelumnya, insiden tidak menyenangkan menimpa Silvia YAP, 52, nasabah Bank BRI prioritas asal Lawang, Kabupaten Malang. Sebab, saldo rekeningnya raib hingga Rp1,4 miliar usai mengklik undangan pernikahan digital berbentuk APK. Karena itu, OJK Malang merespons kasus ini.
Menanggapi ini, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, aduan kasus itu telah sampai kepadanya. Namun, berdasarkan POJK tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, OJK Malang hanya menangani aduan masyarakat yang rugi maksimal Rp500 juta.
Writer: M. Sholeh
Editor: Dwi Lindawati