• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
OJK Malang.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

Uang Nasabah Rp1,4 Miliar Raib dari Rekening BRI, Begini Penjelasan OJK Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Insiden tidak menyenangkan menimpa Silvia YAP, 52, nasabah Bank BRI prioritas asal Lawang, Kabupaten Malang. Sebab, saldo rekeningnya raib hingga Rp1,4 miliar usai mengklik undangan pernikahan digital berbentuk APK. Karena itu, OJK Malang merespons kasus ini.

Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri mengatakan, aduan kasus itu telah sampai kepadanya. Namun, berdasarkan POJK tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan, OJK Malang hanya menangani aduan masyarakat yang rugi maksimal Rp500 juta.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Kami akan koordinasi dengan kantor (OJK) pusat jika ruginya lebih dari itu (Rp500 juta). Kami telah sampaikan ke Departemen Perlindungan Konsumen di Jakarta,” ucapnya pada Selasa (11/07/2023).

Dia juga telah memanggil Bank BRI untuk mengonfirmasi kasus yang menimpa salah satu nasabah itu. Dia mengonfirmasi langkah apa yang telah dilakukan Bank BRI untuk menanganinya. Sugiarto juga mengatakan, pihak BRI sedang investigasi saat ini.

“Batas investigasi 20 hari kerja,” ujarnya.

Dia mengatakan, berdasarkan POJK No 6 Tahun 2022 tentang Perlindungan Konsumen, jika kerugian nasabah akibat kelalaian bank maka wajib beri ganti rugi.

“Kalau kelalaian terjadi akibat kelalaian nasabah, pihak bank tak wajib menggantinya,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, setiap bank wajib terapkan sistem manajemen risiko terkait aktivitas teknologi informasi. Selain itu, dia mengatakan, bank juga wajib pastikan kebijakan dan prosedur yang diterapkan mampu cegah risiko yang muncul.

“Secara sistem, kebijakan dan regulasi itu sudah diatur. Setiap periode dites untuk memastikan keandalan IT-nya,” ujarnya.

Menurut dia, setiap lembaga jasa keuangan juga wajib mengedukasi masyarakat tentang antisipasi menghindari risiko kejahatan siber.

“Karena kasus ini ada indikasi siber crime, maka ranah penegak hukumnya ada di kepolisian,” ujarnya.

Writer: M. Sholeh

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita Kota Malang hari iniBerita OJK MalangKabupaten Malang hari iniKasus uang nasabah BRI Malang hilangKota Malang hari iniNasabah Bank BRINasabah Bank BRI di MalangUang nasabah BRI Malang raib
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
penimbun BBM subsidi.

14 Tangki Dipakai Penimbun BBM Subsidi di Pasuruan, Bareskrim Polri Temukan Sumur Bawah Tanah

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID