BATU, Tugujatim.id – KPU Kota Batu menetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024 Kota Batu sebanyak 166.942 Pemilih. Jumlah tersebut turun tipis dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 166.998 Pemilih.
Jumlah itu tersebar di 3 Kecamatan yakni 76.539 Pemilih di Kecamatan Batu, 48.720 Pemilih di Kecamatan Bumiaji dan 41.683 Pemilih di Kecamatan Junrejo. Komposisi pemilih terdiri dari 82.775 Pemilih laki-laki dan 84.167 pemilih perempuan.
Ketetapan jumlah DPT ini diungkapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Kota Batu pada Jumat (20/9/2024). Selanjutnya akan menjadi acuan dalam seluruh tahapan menuju pemungutan suara 27 November mendatang.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, data DPT ini penting untuk dijadikan pijakan ke depan seperti menentukan jumlah kebutuhan logistik Pilkada misalnya. Sisa waktu 68 hari ke depan, data DPT masih akan sangat dinamis.
”Data ini bisa saja berkurang, kalau misal ada warga yang meninggal, atau diangkat menjadi anggota TNI/Polri dan lainnya. Dinamika data pasti terjadi,” kata Heru, Jumat (20/09/2024).
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Batu, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marlina menambahkan jika apabila terjadi perubahan data di tengah jalan, maka KPU tidak akan bisa mengubah lagi,
“Penetapan DPT ini adalah tahapan terakhir dalam melakukan pemutakhiran daftar pemilih. Data ini tidak akan berubah sampai pemungutan suara nanti, tapi misal ada perubahan seperti meninggal, kita tetap akan menandai, dicoret dan surat C6 tidak kami berikan ke keluarga bersangkutan,” ungkap Marlina.
Sementara, untuk mencegah terjadinya pemilih ganda, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota lain melalui tabrak data.
“Jadi, semua data akan keluar dalam sistem informasi data pemilih (Sidalih). Dari sistem itu, akan terlihat pemilih ganda, siapa, di wilayah mana, jumlahnya berapa, semua akan keluar datanya,” tegas Marlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Darmadi Sasongko