BOJONEGORO, Tugujatim.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Bojonegoro mencapai 401 kasus. Data ini terhitung sejak 14 Mei-1 Juni 2022. Meski tak mempengaruhi harga daging sapi di pasaran, namun terjadi penurunan konsumen daging. Hal inilah yang dikeluhkan para pedagang daging Bojonegoro.
PMK adalah jenis virus yang menyerang kuku dan mulut pada hewan ternak. Jenis penyakit ini disebabkan virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, dan babi.
Hewan ternak yang terjangkit oleh penyakit ini akan mengalami gejala seperti air liur yang berlebih, demam, gejala lemas, tidak mau makan, atau masih mau makan tetapi kesulitan mengonsumsi makanan, hingga terjadi penurunan produksi susu (sapi perah).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan, sebagian daging ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi. Hanya beberapa bagian saja seperti organ dalam atau jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah yang tidak bisa dikonsumsi.
Hal ini juga tidak menimbulkan harga daging sapi di Pasar Kota Bojonegoro mengalami peningkatan. Namun begitu salah satu pedagang mengeluhkan penurunan konsumen.
“Pembeli berkurang, soalnya kan ada yang takut. Tapi kalau dikonsumsi (daging sapi) kak tidak apa-apa,” ungkap Umamah.
“Pembelian berkurang, ada orang yang takut, kalau tetap di konsumsi ndak papa,” imbuh salah satu pedagang di Pasar Kota Bojonegoro.
Dia menyebut, dalam satu hari biasanya mampu menjual 1 ekor daging sapi dengan berat 2 kwintal, namun kini berkurang menjadi 1 – 1,5 kwintal, yang dijual dengan harga Rp 100-115 ribu perkilo.
Umamah mengatakan, dia bersama tiga rekannya tidak pernah menjual daging sapi yang sakit.
“Nggak pernah motong daging sakit dan gak pernah juga ambil dari luar daerah. Ini biasanya pemotongan di Ledok Kulon. Dan sebelum dipotong ada dokter hewan yang meriksa, kalau sapinya nggak sehat kita nggak mau (jual),” katanya.
Terakhir, dia mengatakan, sebelumnya telah mendapat sosialisasi dari pemerintah dan petugas kepolisain untuk tetap menjual daging sapi, sebab Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melakukan penanganan PMK dan antisipasi melarang sapi dari luar Bojonegoro masuk ke wilayahnya.
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim ,
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim