MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pencairan dana bantuan (banpol) partai politik Kabupaten Mojokerto tahap kedua direncanakan mulai cair pada Oktober 2023. Pencairan dana banpol ini seiring dengan rencana P-APBD 2023 yang juga akan didok pada bulan tersebut.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto Djoko Soepangkat mengatakan, pada Oktober 2023 akan disalurkan dana banpol dengan besaran Rp3.000 per suara sah. Dana ini diberikan pada 11 partai politik di Kabupaten Mojokerto.
“Sudah dimasukkan pada P-APBD 2023 untuk Oktober dan pada bulan yang sama kami cairkan banpol dengan jumlah Rp3.000 dikali suara sah,” kata Djoko saat ditemui Tugu Jatim, Senin (31/07/2023).
Sebelumnya, pada Juni 2023 telah dicairkan dana banpol tahap pertama. Pencairan yang terakhir dilakukan pada 27 Juni 2023, sejumlah Rp5.000 dikali suara sah.
“Juni lalu itu yang besarnya Rp5.000 per suara sah. Yang mengajukan lebih dulu ya lebih cepat cairnya. Pada tahap kedua juga begitu,” beber Djoko.
Besaran dana banpol yang disalurkan kepada 11 parpol sendiri beraneka ragam. Rinciannya, PAN mendapat kucuran banpol Rp178.415.000, disusul PBB Rp 74.585.000, kemudian PDIP Rp 630.205.000, dan Demokrat Rp339.405.000.
Selain itu, Gerindra Rp211.405.000, Golkar Rp 313.020.000, Hanura Rp110.820.000, dan PKS Rp 203.550.000. Sedangkan PKB mendapat Rp643.790.000, Nasdem Rp 222.925.000, dan PPP Rp244.555.000.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati