MOJOKERTO, Tugujatim.id – Penyaluran dana hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah dilakukan oleh Pemkab Mojokerto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Kamis (09/11/2023). Penyaluran dana ini dibuktikan dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal.
Pemkab Mojokerto menggelontorkan dana hibah Rp82 miliar untuk KPU dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto. Pada naskah NPHD, KPU mendapat kucuran Rp62 miliar dan Bawaslu menerima Rp20 miliar.
Penyaluran dana hibah ini berlangsung dalam dua tahap. Pada tahap pertama disalurkan pada 2023 dengan rincian KPU Kabupaten Mojokerto menerima Rp24,8 miliar dan Bawaslu memperoleh Rp8 miliar. Besaran ini 40 persen dari total dana hibah yang telah disiapkan.
Sementara sisa 60 persen dana hibah disalurkan pada 2024. Besaran yang diterima oleh KPU Kabupaten Mojokerto Rp37,2 miliar dan Bawaslu Rp12 miliar.
“Dua tahap. Tahap kedua sisanya disalurkan pada 2024. Untuk pos-pos pengeluaran juga sudah kami petakan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faizal, Senin (13/11/2023).
Pos pengeluaran paling besar tersedot untuk upah tenaga honorer dan biaya operasional ad hoc. Pos ini dianggarkan 50 persen lebih.
“Paling besar untuk itu, honorarium dan biaya operasional (untuk ad hoc). Bisa antara 70-80 persen. Sementara sisanya digunakan untuk keperluan lain,” imbuh Dody.
Keperluan lain yang dimaksud Dody di antaranya untuk keperluan seperti sosialisasi tentang Pilkada 2024, termasuk pula untuk keperluan bimbingan teknis (bimtek).
“Sisanya untuk keperluan yang kami jelaskan itu,” urai Dody.
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati