JEMBER, Tugujatim.id – Seorang pasien mengalami kendala administratif yakni data BPJS tidak sinkron hingga menghambat proses klaim dan pemulangan dari Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi. Hal itu menuai perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember yang mendatangi langsung RSD dr Soebandi.
Pasien tersebut telah menjalani perawatan selama tiga hari sebelum kemudian mengalami perbedaan data kepesertaan.
Anggota DPRD Fraksi PDIP, Edi Cahyo Purnomo, mengungkapkan alasan mendatangi RSD dr Soebandi usai mendapat laporan dari konstituen yang menunjukkan banyak pasien kurang mampu mengalami kendala serupa.
“Ada laporan dari teman-teman konstituen bahwa terdapat pasien yang berobat dengan BPJS, namun data BPJS dan NIK-nya tidak sama,” ujar Edi pada Kamis (27/2/2025).
Data BPJS Tak Sinkron Hambat Klaim
Edi menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data antara BPJS dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK menyebabkan klaim tidak dapat diproses.
“Kami sudah mengonfirmasi kepada pihak BPJS, dan masalah ini membuat klaim tidak bisa dilakukan. Pasien sebenarnya sudah ingin pulang, tetapi data yang tidak sinkron menghambat proses pemulangan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa kasus semacam ini tidak hanya terjadi pada satu atau dua pasien saja, melainkan sudah banyak dialami oleh masyarakat yang kurang mampu. Masalah sinkronisasi data ini dinilai menjadi salah satu hambatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.
Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Direktur Pelayanan dan Keperawatan RSD dr Soebandi, Anna Widyassari, menyatakan bahwa setelah dilakukan cross-check, ditemukan perbedaan data NIK antara yang tercatat di BPJS dengan data kependudukan pasien.
“Pasien dianggap tidak aktif oleh BPJS karena adanya perbedaan data. Untuk saat ini, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masalah ini perlu ditangani oleh pihak BPJS atau Dinas Pendapatan dan Dinas Kesehatan,” jelas Anna.
BACA JUGA: Viral Video Tidak Senonoh Guru Honorer di Jember, DPRD dan Dispendik Ikut Beri Komentar
Meski demikian, pihak rumah sakit menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami di RSD dr Soebandi siap melayani pasien dengan segala jenis pembiayaan. Kondisi pasien sudah membaik dan berdasarkan pemeriksaan dokter, pasien telah diperbolehkan untuk pulang. Nantinya, pasien akan menjalani kontrol lanjutan melalui perawat jalan,” kata Anna.
Kejadian ini menyoroti pentingnya sinkronisasi data antara BPJS dan dokumen kependudukan guna memastikan kelancaran proses klaim dan pelayanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu.
Diharapkan, pemerintah dan instansi terkait segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak terulang di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter : Diki Febrianto
Editor: Darmadi Sasongko