MOJOKERTO, Tugujatim.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto merilis jumlah Koperasi tahun 2023 dari total 555 koperasi tercatat 437 koperasi aktif dan 118 koperasi tidak aktif. Jumlah koperasi aktif paling banyak berada di Kecamatan Sooko dengan total 46 koperasi dan kecamatan Pungging dengan jumlah 33 koperasi.
Bila dilihat dari jenis kelompok koperasi, kelompok koperasi terbanyak di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2023 adalah koperasi wanita sejumlah 309 unit, disusul koperasi simpan pinjam sebanyak 39 unit, kemudian koperasi lain sejumlah 24 unit.
Masih dari data BPS, pada tahun 2023 kecamatan Jatirejo mempunyai 14 koperasi aktif, lalu kecamatan Gondang memiliki 20 koperasi aktif, disusul kecamatan Pacet dengan 25 koperasi aktif serta kecamatan Trawas dengan 11 koperasi aktif.
Selanjutnya kecamatan Ngoro memiliki 18 koperasi aktif. Kemudian kecamatan Pungging mempunyai 33 koperasi aktif serta kecamatan Kutorejo dengan 26 koperasi aktif dan kecamatan Mojosari dengan 36 koperasi aktif.
Lalu, kecamatan Bangsal mempunyai 17 koperasi aktif. Disusul kecamatan Mojoanyar dengan 23 koperasi aktif, lalu kecamatan Dlanggu dengan 20 koperasi aktif, kemudian kecamatan Puri dengan 30 koperasi aktif serta kecamatan Trowulan dengan 24 koperasi aktif.
Kecamatan Sooko mempunyai 46 koperasi aktif. Sedangkan kecamatan Gedeg dengan 24 koperasi aktif, lalu kecamatan Kemlagi dengan 24 koperasi aktif, disusul kecamatan Jetis dengan 26 koperasi aktif dan kecamatan Dawarblandong dengan 20 koperasi aktif.
Sementara jika dilihat dari jenis koperasi, paling banyak koperasi aktif bergerak pada bidang konsumen yaitu sebanyak 313 unit koperasi dengan total jumlah anggota 42.708 orang. Lalu bila dilihat dari sektor lapangan usaha, pada tahun 2023 terdapat 363 unit koperasi aktif bergerak pada bidang jasa keuangan dan asuransi, 26 unit koperasi yang bergerak di jasa lainnya, lalu 22 unit koperasi yang bergerak di bidang pertanian, kehutanan dan perikanan.
Koperasi sendiri terdiri dari koperasi primer dan sekunder. Data mengenai koperasi ini bersumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kabupaten Mojokerto.
Koperasi primer adalah koperasi yang anggotanya perorangan dimana wilayah keanggotaannya meliputi satu kabupaten dan kewenangan pembinaannya menjadi tanggung jawab kabupaten. Sedangkan koperasi sekunder adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari koperasi primer dan wilayah keanggotaannya meliputi satu kabupaten dengan kewenangan pembinaannya menjadi tanggung jawab kabupaten.
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko