MALANG, Tugujatim.id – DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) terus dioptimalkan Pemerintah Kota Malang untuk mendukung berbagai program yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan dana tersebut diarahkan untuk sejumlah sektor, mulai dari layanan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan DBHCHT menjadi salah satu instrumen yang perlu dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
“Melalui berbagai program yang didanai DBHCHT, Pemerintah Kota Malang berupaya memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas layanan kesehatan, mendukung penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, serta memberdayakan masyarakat, termasuk para pekerja di industri hasil tembakau. Dengan demikian, manfaat DBHCHT dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat,” ujar Wahyu.
Rp17,12 Miliar DBHCHT untuk BPJS Kesehatan PBI
Pada 2026, sektor kesehatan menjadi salah satu fokus pemanfaatan DBHCHT Kota Malang. Pemerintah Kota Malang mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,12 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Baca Juga : SiLPA APBD Capai Rp204 M, DPRD Kota Malang Rekomendasi Alokasi DBHCHT Fokus UHC
Melalui program tersebut, masyarakat prasejahtera tetap dapat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya iuran.
Selain sektor kesehatan, DBHCHT juga digunakan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan kelompok rentan. Anggaran sebesar Rp3,03 miliar dialokasikan untuk pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online, pekerja seni, pelaku UMKM, perangkat masyarakat, serta kelompok rentan lainnya.
Dukung Pekerja IHT hingga Penguatan Infrastruktur
Di bidang perlindungan sosial, Pemkot Malang mengalokasikan Rp9,36 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja Industri Hasil Tembakau (IHT).

Sementara itu, sektor infrastruktur memperoleh alokasi Rp3,79 miliar yang dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas jalan di kawasan industri hasil tembakau.
Selain mendukung infrastruktur, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan keterampilan kerja dengan anggaran sebesar Rp1,44 miliar.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong lahirnya wirausaha baru.
Wahyu menegaskan setiap pemanfaatan DBHCHT harus memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah DBHCHT yang diterima Pemerintah Kota Malang benar-benar kembali kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak langsung. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, DBHCHT tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat hari ini, tetapi juga menjadi investasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di masa depan,” tutupnya. (Adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Editor: Mochamad Abdurrochim








