MOJOKERTO, Tugujatim.id – Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) Bersifat Khusus digelontorkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto sebesar Rp71,2 M kepada 156 Desa.
Secara simbolis, dana sebesar Rp71.267.677.000 berasal dari APBD tahun 2024 dengan total 231 Kegiatan diserahkan kepada lima desa penerima yakni Puloniti, Kecamatan Bangsal senilai Rp300 Juta, Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo sejumlah Rp200 Juta, Sedati, Kecamatan Ngoro sebesar Rp5 Miliar, Sumberkembar, Kecamatan Pacet sejumlah Rp200 juta, dan Wonorejo, Kecamatan Trowulan sebesar Rp350 juta.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berpesan kepala desa penerima bantuan tersebut mampu bertanggung jawab serta melaksanakan program BK Desa sesuai aturan yang berlaku.
“Kami minta tolong segera Anda mengajukan permohonan pencairan, dan nanti kami minta teman-teman segera merespon sekaligus melakukan pencairan di rekening kas desa masing-masing. Harapan kami segera selesai serta segera membuat laporan pertanggungjawaban,” ujar Bupati Ikfina dalam keterangan resminya, Sabtu (27/4/2024).
Bupati Ikfina menambahkan, selama 2021 hingga 2024, Pemkab Mojokerto telah menyalurkan dana BK Desa senilai Rp 403,8 miliar dalam bentuk pokir maupun non-pokir. Dana tersebut digunakan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa.
“Dari total dana yang kami salurkan dari tahun 2021 sampai 2024 menjadi 199,2 Km jalan lingkungan. Dan sisanya 75,2 Km adalah jalan usaha tani (JUT),” terangnya.
Bupati wanita pertama Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan, penyaluran dana BK Desa ini menjadi salah satu komitmennya untuk mewujudkan percepatan pembangunan yang dimulai dari desa. Menurut Bupati Ikfina, pelaksanaan pembangunan infrastruktur telah memiliki standar sesuai aturan yang berlaku diiringi dengan peninjauan langsung di lapangan.
“Kami punya perencanaan yang terstandar. Seperti standar untuk jalan seperti apa, jalan lingkungan seperti apa, maupun JUT seperti apa,” jelasnya.
Tidak lupa, Bupati Ikfina mewanti-wanti seluruh Kepala Desa penerima BK Desa agar dapat memanfaatkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami minta minta tolong bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin membangun Kabupaten Mojokerto di masing-masing desa Anda semuanya aman,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Darmadi Sasongko