MALANG, Tugujatim.id – Tak hanya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dinonaktifkan dari jabatannya karena terimbas tragedi Kanjuruhan. Kini masyarakat pun mendesak Polri untuk mencopot jabatan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi hal tersebut dengan mengatakan, Polri bekerja sesuai fakta hukum yang ada.
“Kami tidak berandai-andai. Tim bekerja sesuai fakta hukum,” kata Dedi saat konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu malam (05/10/2022).
Dia menambahkan, saat ini fokus tim adalah untuk mengungkap kasus tragedi Kanjuruhan.
“Fokus kami sesuai perintah Kapolri adalah bagaimana tim ini membuktikan unsur Pasal 359 KUHP secara formil dan materiil,” jelasnya.
Saat ditanya apakah Kapolda Jatim hadir di pertandingan pada Sabtu malam (01/10/2022), Dedi tidak memberikan jawaban.