• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jual beli pupuk subsidi ilegal. (Foto: dok. Satreskrim Polres Pasuruan/Tugu Jatim)

Polisi saat mengamankan AS, warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, atas kasus dugaan jual beli pupuk subsidi ilegal. (Foto: dok. Satreskrim Polres Pasuruan)

Diduga Jual Beli Pupuk Subsidi Ilegal, Pria asal Tutur Pasuruan Ditangkap Polisi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Unit II Pidek Satreskrim Polres Pasuruan berhasil membongkar praktik dugaan jual beli pupuk subsidi ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan. Terduga pelaku adalah seorang pria bernama Aliyas, warga Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan modus yang digunakan Aliyas dengan jual beli pupuk subsidi ilegal dari seorang rekannya berinisial M. Pupuk itu dia timbun di Gudang Pakan KPSP Setia Kawan, Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

You might also like

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM
Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

20/07/2026 12:04 PM

“Pelaku AS terbukti melakukan tindak pidana tanpa izin memperjualbelikan barang dalam pengawasan pupuk bersubsidi,” ujar Adhi saat dikonfirmasi pada Kamis (17/11/2022).

Timbunan pupuk subsidi tersebut kemudian dijual Aliyas ke petani dengan harga lebih mahal. Pupuk subsidi yang dibeli terduga pelaku dengan harga Rp190 ribu, dijual dengan harga Rp225 ribu per sak.

“Terduga pelaku ambil keuntungan sebesar Rp35 ribu per sak dengan cara petani setempat datang beli ke gudang,” ungkapnya.

Setelah menyelidiki, polisi langsung menggerebek gudang tempat terduga pelaku menimbun pupuk subsidi. Petugas mengamankan barang bukti sebanyak 24 sak pupuk urea bersubsidi.

Selain itu, polisi juga menyita satu mobil pickup Mitsubishi L300 nopol N-8187-TL yang diduga dipakai sarana distribusi jual beli pupuk subsidi ilegal.

“Penangkapan terhadap Aliyas dilakukan anggota Unit II Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Pasuruan pada Senin (14/11/2022), sekitar pukul 16.00 WIB,” ungkapnya.

Kini barang bukti pickup dan puluhan sak pupuk diamankan di Mapolres Pasuruan. Sementara terduga pelaku tidak ditahan dan hanya wajib lapor.

Aliyas dijerat Pasal 6 Ayat 1b UU Darurat RI No 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi Junto Pasal 8 PP Pengganti UU Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-Barang dalam Pengawasan Junto Pasal 2 Ayat (1) Perpres No 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang Dalam Pengawasan.

“Ancaman hukumannya 2 tahun penjara,” ujarnya.

Tags: Berita Kabupaten Pasuruan hari iniberita kriminal di Pasuruan hari iniBerita pupuk subsidiJual beli pupuk subsidi ilegalKabupaten Pasuruan hari iniKasus pupuk subsidi ilegalKasus pupuk subsidi ilegal di PasuruanPenangkapan pelaku jual beli pupuk subsidi ilegalPupuk subsidi ilegal
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Tuban

Komplotan Pencuri Lintas Kota Dibekuk Polresta Tuban, Sasar Lima Toko Modern

by Mochamad Abdurrochim
17/07/2026 10:00 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban membekuk komplotan pencuri lintas kota yang beraksi di lima toko modern di Kabupaten Tuban....

Next Post
Jadwal Piala Dunia 2022. (Foto: Tugu Jatim)

Jadwal Piala Dunia 2022 Qatar, Catat Biar Tak Ketinggalan!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID