PASURUAN, Tugujatim.id – Diduga akibat mabuk minuman keras (miras) saat berkendara, dua sejoli tewas setelah jatuh ke dalam jurang di Desa Ledug, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jumat malam (02/09/2022). Akibat kecelakaan tersebut, penumpang motor bernama Siti Nafiah, 27, warga asal Desa Menyangkring, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, langsung tewas di TKP.
Sementara itu, pengendara motor M. Maimun Mazib, 30, asal Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, juga tewas usai dirawat di rumah sakit.
Kapolsek Prigen AKP Sugiyanto mengungkapkan, kejadian kecelakaan terjadi pukul 21.30 WIB. Mulanya dua sejoli ini naik motor Yamaha Vixion bernopol N 6646 TDC melintasi turunan di jalan raya Ledug-Pandaan.
Sesampainya di TKP, tiba-tiba kendaraan yang dikendarai dua sejoli ini oleng dan menabrak pohon. Seketika mereka terlempar dari motor dan masuk ke dalam jurang.
“Saat menikung di jalan turunan, korban menabrak pohon di kanan jalan, mereka terpelanting masuk ke jurang,” ungkapnya.
Setelah itu, petugas yang mendapat laporan langsung menuju ke TKP. Tim petugas gabungan beranggotakan Polsek Prigen dan BPBD Kabupaten Pasuruan dikerahkan untuk melakukan pencarian dibantu warga.
Setelah melakukan penyisiran selama 1 jam, tepat pukul 22.15 WIB, petugas baru berhasil menemukan kedua korban. Satu orang korban Siti Nafiah ditemukan tewas di dalam jurang. Sementara korban M. Maimun Mazib mengalami luka berat sempat dirawat di puskesmas dan dirujuk ke RSUD Bangil. Nahasnya, nyawa pria ini tidak tertolong.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diduga jika pengemudi motor dalam keadaan mabuk. Selain itu, diduga kondisi rem motor juga tidak berfungsi.
“Diduga korban naik motor dalam kondisi mabuk,” ujarnya.