TUBAN, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Tuban mengkaji ulang penataan PKL makam Sunan Bonang.
Para pedagang kaki lima (PKL) ini kembali berjualan di kawasan wisata religi Makam Sunan Bonang, Tuban. Sehingga memantik perhatian publik.
Meski belum mengantongi izin, sejumlah PKL nekat kembali menggelar lapak di sekitar Gapura Timur makam Sunan Bonang, Senin (30/06/2025). Padahal hampir enam bulan sebelumnya lokasi tersebut bersih dari para PKL.
Tindakan para PKL karena alasan desakan ekonomi yang terus menghimpit. Meski harus berhadapan razia petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Tuban.
Ketegangan sempat terjadi, namun petugas akhirnya mundur dan para pedagang tetap melanjutkan aktivitas jual beli.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban, Agus Wijaya, akhirnya buka suara soal kondisi tersebut. Ia menyebut, pihaknya belum mengambil keputusan final terkait keberadaan para pedagang di kawasan wisata tersebut.

“Ini masih kami bahas dengan tim teknis. Harus dilihat dulu dari sisi estetika dan kelayakannya. Kalau dianggap tidak pantas, ya harus steril,” terang Agus saat dikonfirmasi Tugujatim.id, Selasa (1/7/2025).
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban ini juga menegaskan, keputusan soal penataan PKL tidak bisa diambil secara gegabah. Banyak pertimbangan yang harus dikaji, termasuk kepentingan para pedagang maupun penataan kawasan wisata religi agar tetap nyaman bagi pengunjung.
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban, Gunadi, enggan memberikan komentar lebih jauh saat dikonfirmasi pascakejadian.
“Gak ada (komentar,red) Pak,” jawabnya singkat.
Larangan berjualan di kawasan Makam Sunan Bonang sendiri sudah diberlakukan sejak pertengahan 2024. Itu menyusul pembangunan trotoar dan penataan kawasan strategis, mulai dari Alun-Alun Tuban, Masjid Agung, hingga akses utama ke makam.

Sejak itu, para pedagang kehilangan tempat mencari nafkah. Salah satunya Farid Hendra (47), yang mengaku sudah belasan tahun lebih berjualan oleh-oleh dan cenderamata di sekitar area makam.
“Ini usaha turun-temurun dari orang tua saya. Dulu sempat boleh jualan sore, tapi habis dua bulan langsung dilarang total,” kata Farid.
Selama hampir setengah tahun tak bisa berjualan, Farid dan kawan-kawan mengaku telah mencoba berbagai upaya. Mereka menemui sejumlah pejabat, hingga mengadu ke DPRD, tapi tak kunjung mendapat kejelasan soal lokasi pengganti.
“Kami tidak menolak ditata. Kalau dikenai retribusi resmi pun kami siap. Tapi tolong beri solusi yang masuk akal, bukan cuma usiran tanpa arah,” keluhnya.
Menurut Farid, dampak ekonomi dari pelarangan itu sangat terasa. Apalagi saat ini tahun ajaran baru dimulai dan kebutuhan rumah tangga meningkat, sementara modal usaha sebelumnya masih menyisakan utang.
“Empat motor hilang waktu makam sepi. Termasuk milik bapak saya. Saat motor diparkir depan rumah. Dulu kami masih bisa berjaga malam. Sekarang tidak ada yang jualan, jadi makin rawan,” ujarnya.
Para pedagang berharap ada kebijakan baru dari Pemkab Tuban. Mereka tidak sekadar meminta diperbolehkan jualan, tapi berharap ada penataan yang manusiawi dan tetap menjaga keindahan kawasan religi.
“Kami juga ingin kawasan ini tertib. Tapi jangan matikan mata pencaharian kami. Kalau memang ada tempat yang lebih layak, kami siap pindah,” tutup Farid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Mochamad Abdurrochim
Editor: Darmadi Sasongko








