MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kota Mojokerto masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat perihal pengajuan Sekolah Rakyat. Bila mendapat restu, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bakal mendirikan Sekolah Rakyat berasrama tersebut di Area Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, Choirul Anwar mengatakan bahwa meski berada di luar wilayah Kota Mojokerto, lokasi yang diajukan sebagai bakal Sekolah Rakyat merupakan aset milik Pemkot Mojokerto.
Lokasi yang dimaksud juga telah diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu yang lalu. mengatakan bahwa meski berada di luar wilayah Kota Mojokerto, lokasi yang diajukan sebagai bakal Sekolah Rakyat merupakan aset milik Pemkot Mojokerto. Lokasi yang dimaksud juga telah diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos) beberapa waktu yang lalu.
“Kami masih menunggu hasil kajian dan evaluasi dari pusat, jadi sudah kami usulkan,” terangnya, Minggu (25/05/2025).
BACA JUGA: Mojokerto Optimis Segera Launching Dua Rombel Sekolah Rakyat
Masih kata Anwar, hasil kajian nantinya digunakan untuk mencocokkan antara rencana dari pemerintah dengan kelayakan lokasi usulan. “Rencana nanti akan pakai sistem pinjam pakai,” sambungnya.
Sementara, lokasi di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto diusulkan sebab aset di wilayah kota terbatas. Selain itu, luasan di kawasan tersebut dipandang paling mendekati syarat dari pusat yakni memiliki luas 5 hektare.
“Kami sifatnya mengusulkan, semua keputusan dari pusat,” tandas Anwar.
Walau belum tentu bakal realisasi pada tahun ini, Dinsos mengaku telah mendata calon-calon murid Sekolah Rakyat. Terutama pendataan priorotas untuk keluarga tidak mampu, anak yang putus sekolah maupun anak berprestasi. Sementara Sekolah Rakyat jenjang menengah atas yakni SMA/SMK disiapkan untuk segera dibuka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Darmadi Sasongko








