Mantan Camat Kerek ini menjelaskan bahwa jajarannya telah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Bahkan, ia menjelaskan bahwa Bupati Tuban juga memberikan perhatian khusus agar Camat Bancar meminta keterangan apa yang terjadi.
“Memang kita hanya bisa menyarankan perubahan itu. Sebab sistem. Tapi insyaallah dalam waktu dekat akan ada surat jawaban dari Dirjen,” pungkasnya.
Sebatas diketahui, pasangan suami istri Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah asal Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Tuban tengah berjuang mengurus dokumen akta kelahiran anaknya, yang selama hampir tiga tahun belum mendapatkan haknya sebagai warga negara yang sah.
Mereka menginginkan nama seluruh kosa kata nama anaknya bisa di akomadir dalam dokumen tersebut. Karena tidak ketentuan hukum yang melarangnyanya.
Anaknya itu diberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Putra ke dua itu lahir pada Minggu, 6 Januari 2019.
Karena kesulitan mendapatkan dokumen ini, akhirnya orang tua Cordo panggilan anak ini, membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.







