JEMBER, Tugujatim.id – Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember memeriksa kelaikan atau ramp check terhadap puluhan armada bus angkutan umum di Terminal Tawang Alun, Kamis (12/03/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan Dishub Jember untuk memastikan seluruh kendaraan yang akan mengangkut pemudik dalam kondisi aman dan memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.
Kepala Dishub Jember Gatot Triyono mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah instansi terkait, mulai dari Polri, dinas kesehatan, Jasa Raharja, hingga Satuan Pelaksana Terminal Tawang Alun.
Baca Juga: Dishub Jember Tertibkan Parkir Liar di Tujuh Ruas Jalan, Pelanggar Terancam Denda Rp500 Ribu
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menyambut angkutan Lebaran 2026. Pemeriksaan dilakukan secara gabungan bersama Polri, dinas kesehatan, Jasa Raharja, hingga Satpel Terminal Tawang Alun,” ujar Gatot.
Menurut dia, ramp check difokuskan pada pemeriksaan kelayakan kendaraan agar seluruh armada yang beroperasi selama masa mudik benar-benar aman digunakan masyarakat.
“Tujuannya memastikan kendaraan yang beroperasi pada Lebaran tahun ini benar-benar laik jalan, baik dari sisi keselamatan maupun keamanan,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dishub Jember juga mengecek berbagai jenis armada, mulai dari angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), antarkota antarprovinsi (AKAP), hingga bus pariwisata yang akan digunakan dalam program mudik gratis.
“Objek yang kami periksa mulai dari angkutan AKDP, AKAP, hingga kendaraan pariwisata yang rencananya akan digunakan pada 19 Maret untuk kebutuhan mudik gratis,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dalam kegiatan ramp check kali ini terdapat sekitar 26 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari bus AKDP, AKAP, lima bus pariwisata, serta dua bus milik dinas perhubungan.
Gatot menambahkan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dari aspek administrasi maupun kondisi teknis kendaraan.
Pemeriksaan administrasi meliputi kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik), serta SIM pengemudi. Sementara di aspek teknis, petugas memeriksa sejumlah komponen penting seperti sistem pengereman, kemudi, dan kondisi ban.
Selain itu, Dishub Jember juga memastikan kelengkapan komponen penunjang keselamatan seperti lampu kendaraan, fungsi wiper, sabuk pengaman pengemudi, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus.
Baca Juga: Berdekatan Hari Raya Nyepi, Dishub Jatim Persiapkan Arus Mudik Lebaran Lebih Awal
Armada yang ditemukan mengalami kerusakan ringan diminta segera memperbaiki sebelum kembali beroperasi. Sedangkan kendaraan dengan kerusakan berat yang berpotensi membahayakan penumpang tidak diizinkan untuk melayani perjalanan.
“Kami tidak mau berkompromi dengan keselamatan. Setiap armada wajib melewati pemeriksaan pada sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus,” tuturnya.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan, Dishub Jember akan langsung menghentikan operasional armada tersebut hingga dilakukan perbaikan dan uji ulang.
“Kalau kami temukan tidak laik jalan, kendaraan tersebut pasti akan kami keluarkan dari operasional dan diwajibkan menjalani uji ulang di pengujian kendaraan bermotor,” tegas Gatot. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








