JEMBER, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil) mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Melalui inovasi Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan), Dispendukcapil Jember berhasil menuntaskan antrean pengajuan e-KTP yang sempat mencapai 66 ribu permohonan pada 2025.
Program yang diluncurkan pada 5 Januari 2026 tersebut menjadi solusi atas berbagai kendala pelayanan administrasi kependudukan yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama warga di wilayah pelosok yang harus menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus e-KTP.
Baca Juga: 10 Tim Terbaik, Jember Cyber Clash 2026 Jadi Wadah Cetak Talenta Digital Muda
Selain faktor jarak, keterbatasan blangko e-KTP dan minimnya petugas di tingkat kecamatan juga menyebabkan proses pengajuan kerap memakan waktu hingga berbulan-bulan. Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember menghadirkan layanan yang lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.
Hasilnya, Dispendukcapil Jember hingga 2026 telah mencetak 111.648 keping e-KTP. Keluhan terkait lamanya proses pengajuan pun kini nyaris tidak ditemukan lagi setelah ketersediaan blangko dan petugas diperkuat di seluruh kecamatan.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan gratis kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjaga ketersediaan blangko e-KTP demi memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Jember. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang kesulitan atau menunggu lama hanya untuk mendapatkan hak identitasnya,” ujarnya.

Melalui program Peta Cinta, masyarakat kini dapat mengurus dan mencetak KTP-el langsung di kantor kecamatan masing-masing tanpa harus datang ke Kantor Dispendukcapil di pusat Kota Jember.
Untuk mendukung layanan tersebut, setiap kecamatan diperkuat dengan dua petugas Dispendukcapil Jember yang didukung mesin cetak, tinta, serta ketersediaan blangko e-KTP. Dengan sistem ini, pelayanan administrasi kependudukan tidak lagi terpusat di kota, melainkan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Bupati Jember Gus Fawait menegaskan bahwa pembangunan daerah saat ini difokuskan pada pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
“Prioritas pembangunan Pemkab Jember hari ini bukan lagi sekadar kantor pemerintahan atau fasilitas yang elitis, tetapi pelayanan yang langsung dirasakan rakyat,” tegasnya.
Menurut dia, masyarakat Jember tidak hanya tinggal di kawasan perkotaan, tetapi juga tersebar di desa, wilayah pegunungan, pinggir hutan, perkebunan, hingga kawasan pesisir. Karena itu, akses pelayanan harus dapat dirasakan secara merata.
Baca Juga: Pemkab Jember Siapkan 112 Bus untuk Pemulangan 2.949 Jemaah Haji
“Warga Jember tidak hanya tinggal di kota. Mereka ada di desa, di pelosok, di pinggir hutan, kebun, dan pantai. Kalau layanan hanya terpusat di kota, di situlah ketidakadilan bermula,” ujarnya.
Melalui program Peta Cinta, Pemkab Jember memastikan pelayanan administrasi kependudukan semakin dekat dengan masyarakat sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah hingga tingkat kecamatan.
“Ini adalah pesan bahwa pemerintah hadir hingga ke kecamatan dan hak dasar warga tidak boleh tertahan,” tandas Gus Fawait. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Feni Yusnia
Editor: Dwi Lindawati








