PASURUAN, Tugujatim.id – Polemik jelang kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pasuruan dalam rangka pergantian pengurus terus bergulir. Masalah lain muncul setelah sebelumnya, Wakil Ketua Askab PSSI, Ahmad Kiswoyo melayangkan protes karena merasa dipersulit dan ditolak untuk maju lagi menjadi wakil meski banyak pendukung
Kini, masalah muncul dari formulir pendaftaran calon pengurus baru Askab PSSI Pasuruan. Sejumlah kesalahan administrasi terdapat dalam formulir pendaftaran. Kesalahan tersebut adalah salah pengetikan nama organisasi tujuan pencalonan yang justru tertulis PSSI Jawa Timur. Padahal, formulir pendaftaran tersebut ditujukan untuk mengisi kepengurusan PSSI Kabupaten Pasuruan.
Salah satu calon ketua Askab PSSI Pasuruan, Udik Djanuantoro menyatakan bahwa kesalahan administrasi tidak hanya terdapat pada satu formulir saja. Melainkan hampir seluruh formulir pendaftaran, mulai formulir A1 atau lembar konfirmasi persyaratan bakal calon, A2 atau lembar konfirmasi persyaratan bakal calon, hingga formulir KP-KBP atau lembar deklarasi dukungan bakal calon ketua umum.
“Terdapat banyak kesalahan tulis dalam formulir A1, A2, KP-KBP 01, 02, 03, dan seterusnya,” papar Udik.
Menurut Udik, kesalahan administrasi diduga tidak cuma ada dalam formulir-formulir pendaftaran saja.
Melainkan juga ada kesalahan administrasi dalam SK tentang tahapan pemilihan yang dilaporkan oleh Askab PSSI Pasuruan kepada Asprov PSSI Jawa Timur. Di mana awalnya hanya mencantumkan lima orang Komite Pemilihan (KP), namun dalam SK yang dibuat berikutnya justru ada enam anggota KP, dengan rincian tiga KP dan tiga KBP (Komite Banding Pemilihan).
Selain itu, Udik mengungkapkan bahwa SK kepengurusan Askab PSSI Pasuruan sudah mati atau kedaluwarsa sejak akhir Agustus 2022 lalu. Namun, diduga tidak ada upaya perpanjangan atau pengajuan pelaksana tugas (Plt) sementara yang dilakukan oleh pengurus Askab PSSI Pasuruan.
“Kondisi ini membuat prihatin, PSSI Kabupaten Pasuruan yang pernah menggetarkan sepak bola Indonesia kok sampai seperti ini?” herannya.
Banyaknya kesalahan administrasi dalam dokumen pendaftaran pemilihan calon pengurus Askab PSSI Pasuruan ini, ditengarai akibat kurangnya pembekalan kepada anggota.
Udik menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang dia terima, KP dan KBP tidak pernah mendapat bimbingan teknis (bimtek) dari pengurus Askab PSSI Pasuruan. Bahkan untuk persiapan kongres pemilihan, tidak dilakukan rapat pertemuan antara pengurus Askab dan anggota Exco (Executive Commitioner) PSSI Pasuruan.
“Tahapan pemilihan malah dibuat oleh Askab bukan oleh Komite Pemilihan dan dalam tahapan tersebut sudah ada dua kali perubahan aturan tanpa melalui rapat,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Komite Banding Pemilihan, Suharto mengakui bahwa pihaknya memang tidak pernah mendapat bimtek terkait teknis pemilihan pengurus baru. “Kalau bimtek memang tidak pernah sama sekali. Cuma pertemuan biasa saja,” ucapnya.