• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur, JM (49) diamankan di Polsek Lekok. Foto: dok Polsek Lekok

Tersangka pemerkosaan anak di bawah umur, JM (49) diamankan di Polsek Lekok. Foto: dok Polsek Lekok

Dituding Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil, Nelayan di Pasuruan Dipolisikan

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – SPD (31) melaporkan suami sirinya, JM (49) ke polisi pada Senin (24/7/2023). JM dituding memerkosa BY (17), adik iparnya yang masih di bawah umur hingga hamil empat bulan.

“Korban saat ini mengandung sudah usia empat bulan dan dua minggu,” ujar Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, pada Sabtu (29/7/2023).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kata Agung, pemerkosaan itu terjadi di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Jumat, 17 Maret 2023.

Mulanya, JM membujuk BY pergi ke pasar malam dekat rumahnya. Pria yang bekerja sebagai nelayan itu mengiming-imingi BY dengan membelikan rok dalaman wanita atau androk.

“Pulang dari pasar malam, mereka lewat jalan sepi, lalu korban diajak duduk di pos ronda,” ungkapnya.

Di pos ronda, JM mulai merangkul BY. Remaja tersebut juga dipeluk lalu dicium oleh kakak iparnya. BY sempat melawan tapi mendapat ancaman dari JM. “Pelaku mengancam kalau menolak akan dipukul dan tidak boleh bilang ke orang tuanya,” jelasnya.

BY yang takut dengan ancaman JM pun terpaksa menuruti nafsu bejatnya. JM sempat memegang kemaluan BY. Kemudian, pria paruh baya itu memerkosa BY di pos ronda. “Pelaku menyingkap roknya dan melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya.

JM pun ditangkap jajaran Polsek Lekok pada Selasa (25/7/2023). Dia disangkakan atas Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76d UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, subsidair Pasal 287 KUHP tentang Perkosaan Anak di Bawah Umur dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Reporter: Laoh Mahfud
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita Pasuruanberita Pasuruan hari ininelayanNelayan PasuruanPasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Dituding Perkosa Adik Ipar Hingga Hamil, Nelayan di Pasuruan Dipolisikan

Selain Dituding Perkosa Adik Ipar, Nelayan di Pasuruan Juga Hamili 2 Saudara Korban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID