• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Raperda.

DPRD bersama Pemkab Tuban resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Langkah 2025, DPRD dan Pemkab Tuban Ketok Palu 3 Raperda Baru

Dwi Linda by Dwi Linda
1 year ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Menatap 2025 dengan optimisme, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.

Ketiganya yakni, Raperda Cadangan Pangan Daerah, Raperda Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tuban 2025–2039.

You might also like

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

10/06/2026 9:25 PM
Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

05/06/2026 8:55 AM

Baca Juga: Percepat Raperda Beasiswa, Pemkab-DPRD Tuban Utamakan Distribusi Tepat Sasaran

Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tuban, sebanyak enam fraksi menyampaikan dukungan atas ketiga raperda tersebut. Meski begitu, beberapa fraksi memberikan catatan penting sebagai bentuk pengawalan kebijakan agar implementasinya menyentuh kepentingan masyarakat luas.

“Kami menyetujui raperda cadangan pangan, namun mendesak pemerintah untuk menyusun sistem distribusi yang berpihak pada rakyat kecil. Tidak cukup hanya beras, tapi juga pangan pokok lain seperti jagung dan umbi-umbian harus dijamin,” tegas Luluk Khamim Mukjizat, juru bicara Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya.

Tidak hanya soal pangan, Fraksi PKB juga menyoroti arah pembangunan pariwisata Tuban ke depan. Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta agar pemerintah menetapkan zona prioritas pengembangan wisata berbasis budaya, sejarah, dan lingkungan.

“Bukan hanya bicara investasi, tapi pemberdayaan masyarakat lokal harus jadi ruh utama pembangunan pariwisata Tuban,” ujarnya.

Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Tuban sendiri mencakup strategi jangka panjang selama 15 tahun ke depan. Pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia dan pelestarian nilai-nilai lokal.

Pemerintah Siap Melangkah Pasca Pengesahan

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono yang hadir langsung dalam sidang tersebut menyambut baik pandangan fraksi-fraksi DPRD. Joko mengatakan, pemerintah daerah siap melangkah ke tahap berikutnya pasca-pengesahan.

Raperda di Tuban.
Penandatanganan persetujuan tiga raperda bersama Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono dan Pimpinan DPRD Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

 

“Langkah pertama setelah ini adalah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur lebih rinci soal pelaksanaan teknis, terutama untuk cadangan pangan. Mulai dari penyimpanan, distribusi, hingga jaminan mutu dan kualitasnya,” terang Joko.

Dia menjelaskan, Kabupaten Tuban memiliki potensi besar dalam hal produksi pangan. Komoditas seperti beras dan jagung akan tetap menjadi perhatian utama.

“Beras memang jadi prioritas karena kebutuhan pokok, tapi kami juga perhatikan jagung dan produk pangan lainnya. Kami tidak boleh bergantung pada satu jenis pangan saja,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, produksi padi di Kabupaten Tuban 2024 tercatat mencapai 523.067 ton gabah kering giling (GKG), naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 501.741 ton. Angka ini memperlihatkan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Tuban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniKabupaten Tuban hari iniPengesahan raperda baru TubanRaperda Tuban 2025Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

ASN

Seleksi Terbuka, 37 ASN Berebut Enam Posisi Eselon II di Pemkot Blitar

by Mochamad Abdurrochim
10/06/2026 9:25 PM
0

KOTA BLITAR, Tugujatim.id - Proses Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi kekosongan kursi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup...

Bawang Merah

Probolinggo Gandeng Kota Malang Pasok Bawang Merah, Sekaligus Perluas Pasar UMKM

by Mochamad Abdurrochim
05/06/2026 8:55 AM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id – Kabupaten Probolinggo terus memperluas jaringan pemasaran komoditas unggulan daerah. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjalin kerja sama...

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

Next Post
ESG.

Prinsip ESG, Upaya Stasiun Jember Tingkatkan Layanan Ramah Lingkungan 

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID