TUBAN, Tugujatim.id – Menatap 2025 dengan optimisme, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.
Ketiganya yakni, Raperda Cadangan Pangan Daerah, Raperda Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tuban 2025–2039.
Baca Juga: Percepat Raperda Beasiswa, Pemkab-DPRD Tuban Utamakan Distribusi Tepat Sasaran
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Tuban, sebanyak enam fraksi menyampaikan dukungan atas ketiga raperda tersebut. Meski begitu, beberapa fraksi memberikan catatan penting sebagai bentuk pengawalan kebijakan agar implementasinya menyentuh kepentingan masyarakat luas.
“Kami menyetujui raperda cadangan pangan, namun mendesak pemerintah untuk menyusun sistem distribusi yang berpihak pada rakyat kecil. Tidak cukup hanya beras, tapi juga pangan pokok lain seperti jagung dan umbi-umbian harus dijamin,” tegas Luluk Khamim Mukjizat, juru bicara Fraksi PKB saat menyampaikan pandangan akhir fraksinya.
Tidak hanya soal pangan, Fraksi PKB juga menyoroti arah pembangunan pariwisata Tuban ke depan. Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta agar pemerintah menetapkan zona prioritas pengembangan wisata berbasis budaya, sejarah, dan lingkungan.
“Bukan hanya bicara investasi, tapi pemberdayaan masyarakat lokal harus jadi ruh utama pembangunan pariwisata Tuban,” ujarnya.
Raperda tentang Rencana Induk Kepariwisataan Kabupaten Tuban sendiri mencakup strategi jangka panjang selama 15 tahun ke depan. Pemerintah daerah diminta tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia dan pelestarian nilai-nilai lokal.
Pemerintah Siap Melangkah Pasca Pengesahan
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono yang hadir langsung dalam sidang tersebut menyambut baik pandangan fraksi-fraksi DPRD. Joko mengatakan, pemerintah daerah siap melangkah ke tahap berikutnya pasca-pengesahan.

“Langkah pertama setelah ini adalah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur lebih rinci soal pelaksanaan teknis, terutama untuk cadangan pangan. Mulai dari penyimpanan, distribusi, hingga jaminan mutu dan kualitasnya,” terang Joko.
Dia menjelaskan, Kabupaten Tuban memiliki potensi besar dalam hal produksi pangan. Komoditas seperti beras dan jagung akan tetap menjadi perhatian utama.
“Beras memang jadi prioritas karena kebutuhan pokok, tapi kami juga perhatikan jagung dan produk pangan lainnya. Kami tidak boleh bergantung pada satu jenis pangan saja,” ungkapnya.
Sebagai gambaran, produksi padi di Kabupaten Tuban 2024 tercatat mencapai 523.067 ton gabah kering giling (GKG), naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 501.741 ton. Angka ini memperlihatkan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ketahanan pangan di Tuban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








